PKI dan Satrio Piningit Weteng Buwono
Opini: Yant Kaiy
Organisasi mempunyai pengertian, yaitu sebuah wadah atau
tempat berkumpulnya sekelompok orang untuk bekerjasama secara rasional dan
sistematis, terkendali, terarah dan terpimpin untuk mencapai suatu tujuan
tertentu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Misalnya organisasi yang bergerak dalam dunia bisnis. Yakni
sekelompok orang atau group yang berkolaborasi bersama-sama demi mencapai
tujuan komersil. Seperti oraganisasi lainnya, dalam dunia bisnis kelompok ini juga
memiliki struktur yang nyata dan telah memiliki budaya kerja. Di sini sudah
jelas, beda organinasi maka akan beda pula struktur dan tujuannya.
Organinasi terlarang
di Indonesia
Ada beberapa organisasi yang keberadaannya dilarang berdasarkan
Pasal 59 UU Nomor 17/2013 tentang organinasi masyarakat. Contoh organisasi itu
adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Satrio Piningit Weteng Buwono.
Ada lima alasan kenapa PKI tidak boleh ada di Indonesia.
Dari aspek teologi, ideologi, sosial, politik, dan sejarah yang diajarkan paham
ini sangat bertentangan dengan ajaran Indonesia sebagai negara demokrasi dan
berideologi Pancasila. (Abdul Mun’in, Sekjen PBNU)
PKI didirikan pada 1923 oleh Musso dan kawan-kawan dan berkembang
pesat di wilayah Jawa, menyasar kaum miskin sebagai calon pengikut mereka. PKI
kemudian melakukan pemberontakan pada 1949 dan 1965, namun berhasil ditumpas
TNI, dan akhirnya dilarang oleh pemerintah Indonesia.
Sedangkan Satrio Piningit Weteng Buwono dilarang karena
menghalalkan seks bebas saat pengajian berlangsung, bahkan boleh ditonton oleh
para anggotanya. Organinasi kecil ini dipimpin Agus Imam Solikhin yang
bermarkas di Jakarta Selatan.
Sekarang kita bisa menakar timbangan “dosa” terhadap negara
dan bangsa Indonesia antara PKI dan Satrio Piningit Weteng Buwono.[]
Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.