Postingan

UGM Bantah Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu🤣

Gambar
Dilansir dari ugm.ac.id, edisi Jumat (21/3/2025), Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen, meragukan keaslian ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo dari UGM, karena penggunaan font Times New Roman yang dianggap belum ada pada 1980-an.  Tuduhan ini viral dan menuai kontroversi di media sosial. Pihak UGM menegaskan bahwa font tersebut sudah umum digunakan di percetakan sekitar kampus saat itu.  Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, memastikan ijazah Jokowi asli dan sesuai prosedur akademik. Dukungan juga datang dari Ketua Senat Fakultas Kehutanan dan teman seangkatan Jokowi yang menyatakan bahwa Jokowi benar kuliah, lulus, dan mencetak skripsi sebagaimana mahasiswa lain. Ahli hukum UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan tuduhan pemalsuan tidak berdasar secara hukum karena tidak ada bukti bahwa dokumen dibuat atau dimanipulasi secara ilegal.[]

Isu Keaslian Ijazah Jokowi Dibantah Pihak UGM💪

Gambar
Dilansir dari ugm.ac.id, edisi Jumat (21/3/2025), seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, memicu kontroversi dengan menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo dari UGM.  Ia menyoroti penggunaan font Times New Roman yang disebut belum ada pada era 1980-an. Klaim ini memicu polemik di media sosial. Pihak UGM membantah keras tuduhan tersebut.  Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa penggunaan font seperti Times New Roman sudah lazim di era itu, terutama untuk sampul skripsi yang dicetak di percetakan sekitar kampus.  Ia menegaskan dokumen Jokowi asli dan sesuai prosedur akademik. Ketua Senat Fakultas Kehutanan, San Afri Awang, serta rekan seangkatan Jokowi, Frono Jiwo, turut membela keaslian ijazah dan skripsi tersebut.  Mereka menyatakan font dan metode pencetakan yang digunakan Jokowi umum digunakan saat itu, dan Jokowi benar-benar kuliah, menyusun skripsi, dan lulus bersama mereka. Guru Besar Huku...

Heboh‼️ Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Skandal Nyata atau Pengalihan Isu Politik❓

Gambar
Isu ijazah palsu Joko Widodo bukan lagi sekadar polemik, tapi tamparan keras bagi nalar publik yang selama ini dibutakan oleh pencitraan.  Bagaimana mungkin seorang yang pernah dua kali lolos sebagai calon presiden tiba-tiba diserang dengan tuduhan ijazah palsu?  Apakah semua institusi kita sedungu itu, atau justru ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?  Kegaduhan ini jelas beraroma politik busuk, entah untuk menggulingkan warisan Jokowi atau justru untuk menutupi skandal yang lebih besar dengan menciptakan pengalihan isu murahan.  Ironisnya, sebagian rakyat ikut menari dalam drama ini, tanpa sadar dijadikan pion dalam permainan kekuasaan yang licik.  Jika memang ijazah itu palsu, maka sistem kita korup dari akar hingga pucuk.  Tapi jika tidak, maka para penyebar isu ini adalah pengkhianat akal sehat yang tega membakar kepercayaan publik. [ Surya ]

Ijazah Jokowi Dipertanyakan Lagi: Analisis Pengamat dan Narasi Buzzer😯

Gambar
Tudingan mengenai dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, kembali mencuat dan viral di ruang publik, tapi hingga kini belum terbukti secara hukum.  Seorang pengamat menilai bahwa jika benar ijazah tersebut palsu, seharusnya pencalonan Jokowi sebagai gubernur hingga presiden sudah gugur sejak tahap verifikasi administratif, mengingat proses seleksi sangat ketat.  Ironisnya, di tengah ketiadaan bukti kuat, muncul spekulasi bahwa isu ini justru sengaja dihembuskan buzzer untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu yang lebih substansial, seperti konflik kepentingan politik atau lemahnya integritas lembaga pengawas.  Tuduhan tanpa dasar yang terus dipelihara justru mencerminkan betapa ruang demokrasi kita telah diracuni narasi-narasi manipulatif yang melemahkan rasionalitas publik.[ Surya ]

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Antara Fakta, Fitnah, dan Logika yang Diabaikan😇

Gambar
Dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo terus menjadi bola liar yang bergulir tanpa henti. Sejumlah teman sekolah seangkatannya sudah angkat suara membela bahwa Jokowi benar-benar bersekolah seperti tercantum pada ijazahnya.  Tapi, tetap saja sebagian publik terlanjur tenggelam dalam narasi kecurigaan, seolah fakta dan logika tak lagi jadi acuan.  Padahal, jika ijazah itu palsu, sudah sejak pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI ia akan langsung gugur dalam verifikasi administrasi KPU.  Menggugat keabsahan ijazah setelah dua periode kepemimpinan selesai bukan hanya ahistoris, tapi juga mencerminkan kegagalan membedakan kritik rasional dengan sentimen politik tak berdasar. [ Surya ]

PPPK Paruh Waktu: Belum Menghapus Kegelisahan Honorer Menjelang Pensiun💌

Gambar
Penetapan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Menpan RB Rini Widyantini melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, menjadi langkah strategis pemerintah dalam merespons nasib tenaga honorer.  Kebijakan ini menawarkan kontrak kerja satu tahun yang bisa diperpanjang setiap tahun.  Harapannya memberi kepastian hukum dan skema gaji bagi mereka yang belum berhasil lolos seleksi PPPK penuh waktu. Tapi, di balik solusi tersebut, muncul kekhawatiran baru: Bagaimana nasib tenaga honorer yang masa kerjanya tinggal satu tahun menuju pensiun?  Batas usia pensiun jadi salah satu dari lima faktor evaluasi perpanjangan kontrak. Banyak honorer senior terancam tidak diperpanjang, padahal mereka telah mengabdi puluhan tahun dalam keterbatasan. Alih-alih jadi jembatan menuju masa pensiun, skema ini berpotensi justru memutus peluang terakhir mereka mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang sepadan.  Pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan ...

Zakat Tak Cukup! Saatnya Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan Buka Lapangan Kerja untuk Kaum Produktif😍

Gambar
Tatkala negara sibuk berdebat soal efisiensi anggaran, Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan diam-diam menjalankan tugas mulia.  Sejatinya tugas tersebut jadi tanggung jawab kolektif kita semua. Yayasan ini menyalurkan zakat mal kepada 2.000 warga miskin, mulai dari tukang becak hingga pedagang keliling.  Kegiatan sosial ini berlangsung 4 hari. Dimulsi Senin (26 - 29 Mei 3025). Ironisnya, lembaga sosial seperti inilah yang justru hadir nyata di tengah jeritan ekonomi rakyat kecil, bukan sekadar jargon bantuan atau janji manis politik lima tahunan.  Di tengah masyarakat yang makin individualistis, aksi nyata ini adalah tamparan telak bagi kita yang sibuk memperkaya diri. Namun, langkah mulia ini seharusnya tidak berhenti pada penyaluran zakat semata.  Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan perlu mulai berpikir lebih strategis: bagaimana menciptakan solusi jangka panjang bagi masyarakat usia produktif yang masih terjebak dalam kemiskinan struktural.  Zakat memang mampu meredakan...

Penjaga Sekolah Tanpa Formasi PPPK 2025: Tuntutan Keadilan bagi Honorer yang Terlupakan😭

Gambar
Tidak adanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 bagi penjaga sekolah menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.  Para penjaga sekolah, yang mayoritas berstatus honorer dan telah mengabdi selama puluhan tahun menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran proses belajar-mengajar, seolah dipinggirkan dari perhatian negara.  Ketidakhadiran regulasi khusus yang memungkinkan mereka diangkat menjadi PPPK mencerminkan ketimpangan dalam penghargaan terhadap peran vital mereka di lingkungan pendidikan.  Seharusnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama DPR RI peka terhadap hal ini dan segera merumuskan kebijakan afirmatif yang memberi ruang keadilan bagi para penjaga sekolah.  Sudah saatnya mereka tidak hanya dihargai secara moral, tetapi juga diberi kepastian status dan kesejahteraan yang layak. [ Surya ]

Sedih😭 Penjaga Sekolah, Pahlawan Sunyi yang Terlupakan: Saatnya Negara Hadir untuk Mereka🔥

Gambar
Di balik siswa siap menuntut ilmu dan derap langkah para guru di lorong-lorong sekolah, ada sosok nyaris tak terdengar, tapi senantiasa ada: Penjaga sekolah.  Mereka membuka pintu gerbang sebelum fajar menyingsing, menyapu halaman dengan setia, dan memastikan sekolah tetap aman. Bahkan ketika semua telah pulang, hanya penjaga sekolah tertinggal, ia memastikan semuanya baik-baik saja.  Tapi hari itu, mereka sedang bertanya-tanya lirih penuh harap: mengapa kami tak dianggap layak jadi bagian dari aparatur sipil negara lewat jalur PPPK 2025? Ketiadaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 bagi penjaga sekolah menyisakan luka bagi ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.  Mereka bukan sekadar pekerja; mereka adalah penjaga mimpi anak-anak bangsa.  Tanpa mereka, sekolah bukanlah tempat yang utuh, mereka adalah penjaga fisik sekaligus penjaga semangat. Ironisnya, meski dedikasi mereka tak terbantahkan, posisi mereka tetap terpinggi...

Duh‼️ Penjaga Sekolah Tanpa Formasi PPPK 2025: Cermin Keprihatinan Mendalam🔥

Gambar
Keputusan tidak dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 bagi penjaga sekolah menyisakan kekecewaan banyak pihak.  Penjaga sekolah merupakan bagian vital dari ekosistem pendidikan, tapi kerap kali terlupakan dalam kebijakan pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK.  Banyak dari mereka telah mengabdi puluhan tahun dengan dedikasi tanpa pamrih, tapi tak kunjung mendapat kepastian status dan kesejahteraan. Sudah semestinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyusun regulasi yang lebih inklusif, agar para penjaga sekolah tidak terus berada dalam ketidakpastian.  Peran mereka bukan sekadar menjaga keamanan, tapi juga memastikan lingkungan belajar tetap bersih, nyaman, dan kondusif. Seperti pepatah lama, seenak apa pun menu makanan di restoran, kalau tidak ada pelayan atau pencuci piringnya, ya percuma.  Begitu pula sekolah: sehebat apa pun kurikulum dan guru, jika ruang kelas kotor dan halaman...

Keprihatinan atas Tidak Adanya Formasi PPPK bagi Penjaga Sekolah💪

Gambar
Ketiadaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 bagi penjaga sekolah menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.  Padahal kita tahu, penjaga sekolah adalah bagian penting dari ekosistem pendidikan.  Mereka bukan sekadar petugas keamanan atau kebersihan, melainkan garda terdepan yang menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif dalam proses belajar-mengajar. Ironisnya, banyak dari mereka telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer tanpa kejelasan status maupun kepastian masa depan.  Justru pada saat pemerintah gencar melakukan reformasi birokrasi lewat rekrutmen PPPK, formasi untuk penjaga sekolah justru ditiadakan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) seharusnya menyusun regulasi khusus yang memberi ruang bagi para penjaga sekolah untuk diangkat menjadi PPPK sesuai bidang tugas mereka. Mengabaikan mereka berarti mengabaikan dedikasi dan loyalitas yang telah teruji oleh waktu. Memang, ...

Penjaga Sekolah Terlupakan: Kemana Hati Nurani Negara❓🇲🇨

Gambar
Ketiadaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 bagi penjaga sekolah adalah tamparan keras bagi rasa keadilan sosial.  Di tengah dunia gemerlap reformasi birokrasi dan janji pemerintah untuk menyejahterakan tenaga honorer, para penjaga sekolah justru seolah menjadi kelompok yang sengaja disisihkan.  Ini bukan sekadar pengabaian administratif, ni adalah bentuk ketidakpedulian sistemik yang menyakitkan. Di balik dinding sekolah, saat siswa dan guru telah pulang, merekalah yang tetap berjaga.  Saat fajar belum menyingsing, merekalah yang lebih dulu tiba.  Dalam sunyi dan sepi, para penjaga sekolah memastikan ruang-ruang belajar tetap aman, bersih, dan layak pakai.  Inilah pernak-pernik ilustrasi penjaga sekolah yang menyedihkan.  Tapi, ironisnya, dedikasi mereka selama puluhan tahun justru tak cukup dianggap layak untuk mendapatkan pengakuan formal sebagai PPPK. Mengapa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro...

Demi Kesejahteraan Guru Honorer, Persesjen Nomor 1 Tahun 2025 Perlu Dikaji Ulang🔥

Gambar
Petunjuk teknis tunjangan sertifikasi guru honorer tahun 2025 yang tertuang dalam Persesjen Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 kembali memperlihatkan ketimpangan perlakuan terhadap guru honorer.  Kendati alasan mereka demi menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sama seperti guru ASN, hak dan perlindungan yang mereka terima masih jauh dari setara. Yang lebih mengherankan, tunjangan sertifikasi justru dicabut ketika seorang guru honorer diangkat menjadi PPPK.  Jelas ini merupakan bentuk kebijakan yang kontraproduktif. Status meningkat, tapi hak justru dihentikan? Bukankah ini logika yang terbalik? Lebih menyedihkan lagi, tak semua guru honorer bisa mengakses sertifikasi.  Padahal banyak dari mereka telah puluhan tahun mengabdi, mengikuti pelatihan, dan tetap setia mendidik meski gaji tak mencukupi.  Mereka tak pernah turun ke jalan atau mogok mengajar, karena bagi mereka, "menjadi guru adalah jalan ibadah."  Apakah prinsp inilah mereka terus diperlakukan tidak a...

Ironis‼️ Negara Tak Butuh Guru Hebat, Cukup Guru Honorer yang Pasrah⁉️🇮🇩

Gambar
Pemerintah lagi-lagi mengatur nasib guru honorer dengan cara yang seolah "baik", tapi sebenarnya membungkam jeritan sunyi mereka yang selama ini terus diperas tenaganya tanpa perlindungan layak.  Melalui Persesjen Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, tunjangan sertifikasi untuk guru honorer kembali diatur, bukan untuk mempermudah akses, tapi untuk memperjelas bagaimana dan kapan hak mereka bisa dicabut. Ironis? Tidak. Ini sudah keterlaluan. Beban Sama, Hak Tak Sama Fakta menyakitkan ini terus berulang: Guru honorer menjalankan tugas yang sama dengan guru ASN, tapi hak mereka tak pernah disetarakan.  Masuk pagi, mengajar penuh, membuat laporan, mendampingi siswa, bahkan dituntut ikut pelatihan dan sertifikasi, semuanya dilakukan.  Tapi giliran insentif, perlindungan kerja, atau pengakuan status? Mereka diperlakukan seperti bayangan: Ada, tapi tak diakui sepenuhnya. Yang lebih menyakitkan? Tidak semua guru honorer bisa mengakses sertifikasi.  Ada yang sudah puluhan tahun...

Juknis Sertifikasi Guru Honorer 2025: Kebijakan Setengah Hati yang Masih Mendiskriminasi😭

Gambar
Pemerintah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait tunjangan sertifikasi guru honorer tahun 2025.  Regulasi ini dituangkan dalam Persesjen Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025.  Di atas kertas, kebijakan ini tampak seperti bentuk atensi pemerintah terhadap guru honorer.  Kenyataannya, jika dicermati lebih dalam, juknis ini justru mempertegas satu hal: Guru honorer tetap diperlakukan sebagai warga strata dua dalam sistem pendidikan Indonesia. Status Boleh Beda, Tapi Beban Sama Mari kita buka fakta yang tak bisa disangkal: Guru honorer dan guru ASN sama-sama mengajar, sama-sama mendidik, sama-sama memikul beban kurikulum dan tanggung jawab terhadap murid.  Namun, yang satu mendapatkan perlindungan dan tunjangan penuh, sementara yang lain hanya diberi janji manis dan status tak kunjung pasti. Lebih ironis, tidak semua guru honorer mendapatkan sertifikasi, padahal banyak dari mereka telah bertahun-tahun mengajar dan mengikuti berbagai pelatihan.  Prosedur birokrat...

Juknis Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer 2025, Masih Perlu Evaluasi😇

Gambar
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sudah menetapkan regulasi baru terkait tunjangan sertifikasi guru honorer untuk tahun anggaran 2025.  Ketetapan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025.  Sebagai sebuah pedoman resmi, juknis ini menjadi acuan teknis dalam penyaluran dan pencabutan tunjangan sertifikasi guru honorer.  Kendati keberadaannya penting sebagai pijakan administratif, kebijakan ini tetap menyisakan ruang untuk dikritisi secara konstruktif. Beda Jalur, Beda Perlakuan Satu hal yang mencolok dari juknis ini adalah perbedaan perlakuan antara guru honorer dan guru ASN (baik PNS maupun PPPK) dalam hal penerimaan tunjangan sertifikasi.  Perbedaan ini tentu berangkat dari perbedaan status kepegawaian, tapi perlu dipertanyakan apakah perbedaan tersebut adil jika dikaitkan dengan beban kerja.  Banyak guru honorer yang sudah lama mengabdi tanpa kejelasan status, tapi tetap menjalankan t...

Menyala‼️ Menteri PKP Ancam Sikat Anak Buah Terkait Korupsi Bantuan Rumah Warga Miskin🔥

Gambar
Genderang perang terhadap koruptor mulai ditabuh Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).  Dalam riuh rendah politik yang sering kali meninabobokan nurani publik, pernyataan keras Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait, hadir bagai petir di siang hari. Ketika seorang menteri bersuara lantang atas dugaan korupsi di institusinya sendiri, itu bukan hanya soal retorika, tapi refleksi tentang betapa dalamnya luka yang ditimbulkan oleh pengkhianatan terhadap rakyat. Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, membuka aib lama yang terulang: program rakyat untuk mendongkrak kesejahteraan, malah dijadikan ladang bancakan.  Sumenep, yang mendapat alokasi terbesar BSPS hingga Rp109 miliar, kini justru jadi pusat skandal. Ironis dan menyedihkan. Yang membedakan kasus ini dengan  lakon korupsi lainnya adalah respons menterinya. Ara tidak bermain aman, tidak sembunyi di balik prosedur.  Ia justru tampil sebaga...

Skandal BSPS Rp109 Miliar Di Sumenep: Banyak Kepala Desa Terseret😭

Gambar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap dugaan korupsi besar dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan nilai anggaran mencapai Rp109 miliar.  Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait, menyampaikan keprihatinannya atas penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, dan menegaskan bahwa pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.  Itulah kutipan berita dari berbagai media online di Kabupaten Sumenep sejak Mei 2025.  Sumenep menjadi kabupaten penerima BSPS terbesar se-Indonesia. Ironisnya, kepercayaan hebat dari pemerintah pusat justru diduga dikhianati.  Ini bukan sekadar kasus korupsi, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan nurani. Yang menyakitkan, apakah rakyat kecil kembali harus menjadi korban atas nama pembangunan yang hanya indah di atas kertas? Rakyat butuh rumah. Tapi lebih dari itu, rakyat butuh kea...

Longsor Ancam Keselamatan Warga, Afandi Laporkan Dugaan Kelalaian Proyek APBN ke Polres Sumenep

Gambar
SUMENEP - Seorang warga Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, bernama Afandi, melaporkan dugaan kelalaian proyek pembangunan Tebing Pengendali Banjir di Dusun Toros, Desa Babbalan, kepada Kepolisian Resor Sumenep. Selasa (27/5/2025).  Laporan tersebut menyusul terjadinya longsor besar yang mengancam keselamatan warga dan merusak akses jalan utama desa. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut melibatkan dua kontraktor, yakni CV Cendana Indah dengan nilai kontrak sekitar Rp 6,67 miliar dan PT Diatasa Jaya Mandiri dengan nilai kontrak mencapai Rp 19 miliar. Namun, menurut Afandi, proyek yang dilaksanakan oleh dua perusahaan tersebut terindikasi dikerjakan tanpa memperhatikan aspek analisis dampak lingkungan (AMDAL), dan bahkan menghilangkan struktur bronjong sungai yang sebelumnya ada. Akibatnya, pada Rabu, 14 Mei 2025, terjadi longsor di ujung selatan tebing yang dibangun, memutus akses jalan utama warga Desa Ba...

Dugaan Korupsi BSPS Rp109 Miliar di Sumenep: Ketegasan Menteri Ara Bongkar Skandal💪

Gambar
Pernyataan keras datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akrab disapa Ara, yang mengungkap dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.  Nilainya tak main-main: Rp109 miliar. Sebuah jumlah yang seharusnya menjadi tumpuan harapan bagi ribuan rakyat miskin untuk memiliki hunian yang layak. Tapi apa lacur, uang miliaran rupiah dikorupsi oleh oknum-oknum yang tak bermoral. Keberanian Ara bukan pada penyebutan siapa pengusulnya, melainkan pada ketegasan sikapnya: bahwa siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.  Ini adalah langkah yang jarang terjadi di negeri ini, seorang pejabat publik menguliti praktik busuk di dalam sistem yang selama ini tampak rapi.  BSPS bukanlah sekadar proyek. Ini adalah nyawa bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini hidup dalam rumah yang nyaris rubuh, dinding berlubang, lantai tanah, atap bocor.  Tapi ketika dana sebesar itu diduga d...

Amazing‼️ Ketegasan Maruarar Sirait dalam Membongkar Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep🔥

Gambar
Langkah berani yang diambil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, dalam mengungkap dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep pantas diacungi jempol.  Bahkan hal ini layak dijadikan tonggak baru dalam pemberantasan korupsi di sektor perumahan rakyat. Bagaimana tidak? Dengan anggaran fantastis sebesar Rp109 miliar, Sumenep tercatat sebagai penerima BSPS terbesar di Indonesia.  Bantuan ini sejatinya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka bisa memiliki rumah layak huni.  Masing-masing penerima mendapatkan Rp20 juta, dengan perincian Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp17,5 juta untuk material bangunan.  Tatkala dana sebesar itu justru diduga diselewengkan para oknum yang semestinya jadi pelayan rakyat, maka kerusakan moral tak bisa dibiarkan. Ara secara terbuka menyebut adanya dugaan korupsi luar biasa dalam program ini.  Lebih penting, ia tidak menutup...

Dukung‼️ Keberanian Menteri PKP Ungkap Dugaan Korupsi BSPS Kabupaten Sumenep

Gambar
Langkah berani Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara dalam membongkar dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, patut diapresiasi.  Dengan anggaran mencapai Rp109 miliar (terbesar se-Indonesia dalam konteks BSPS), kasus ini bukanlah persoalan kecil.  Program ini seharusnya jadi solusi nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni.  Tapi, jika benar dana ini justru menjadi bancakan para oknum, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita keadilan sosial.  Ara secara terbuka menyatakan bahwa ia mengetahui program ini berasal dari aspirasi para anggota DPR, DPD, dan kepala daerah.  Tapi, transparansi Ara dalam menyebutkan adanya dugaan korupsi di balik program ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap praktik penyimpangan. Siapa pun orangnya yang terlibat pasti akan disikat dengan hukum.  Ini adalah sikap yang langka di te...

Tegas‼️ Ungkap Dugaan Korupsi BSPS, Maruarar Sirait Tunjukkan Integritas Pejabat Publik🔥

Gambar
Pernyataan tegas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, terkait dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep patut diapresiasi.  Di tengah kegelisahan masyarakat atas maraknya korupsi yang menyasar anggaran untuk rakyat kecil, sikap konfrontatif seperti ini menunjukkan semangat reformasi birokrasi sesungguhnya. Karena nilai anggaran mencapai Rp109 miliar, dan Sumenep tercatat sebagai penerima BSPS terbesar di Indonesia.  Jika benar dana bantuan sebesar Rp 20 juta per rumah, yang seharusnya meringankan beban masyarakat miskin, justru dikorupsi oknum tak bermoral, maka ini adalah wujud pengkhianatan. Pernyataan Ara bahwa ia telah mengantongi data, merupakan sinyal kuat bahwa kementerian di bawah kepemimpinannya tidak akan menoleransi praktik-praktik kotor, walau melibatkan jaringan kekuasaan.  Ia menegaskan bahwa dirinya adalah bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo yang berkomitmen melawan korupsi,...

Bongkar‼️ Dugaan Penyelewengan BSPS di Ambunten Harus Diusut Tuntas dan Dihukum Berat🔥

Gambar
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.  Dengan jumlah penerima yang cukup signifikan, mencapai 611 orang dan tersebar di sepuluh desa, program ini memiliki peran besar dalam memperbaiki taraf hidup warga. Setiap penerima BSPS memperoleh bantuan sebesar Rp 20 juta, yang terdiri dari Rp 2,5 juta untuk upah tukang dan Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan.  Dalam implementasinya, program ini seharusnya dilaksanakan dengan asas keadilan, transparansi, dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Tapi, adanya pemeriksaan yang dilakukan penyelidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap para kepala desa penerima program dan fasilitator BSPS pada Rabu (21/5), serta pemeriksaan terhadap para penerima bantuan pada Kamis dan Jumat (22–23/5), memunculkan dugaan kuat bahwa telah terjadi penyelewengan. Jika dugaan tersebut terbuk...

Achmad Fauzi Soroti Sikap Kaku PT Garam dalam Penanganan Banjir Jalur Sumenep-Pamekasan🔥

Gambar
Masyarakat Madura, khususnya warga Kabupaten Sumenep, kini menaruh atensi terhadap PT Garam, BUMN yang bergerak di bidang produksi garam nasional.  Penyebabnya lantaran menyusul banjir yang melanda jalur utama penghubung Sumenep-Pamekasan, yang tidak hanya mengganggu arus transportasi tapi juga aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara tegas menyampaikan kritik keras kepada PT Garam.  Beliau menilai perusahaan pelat merah tersebut belum menunjukkan sikap kooperatif dan tanggap dalam menangani permasalahan banjir yang berdampak besar terhadap warganya.  Kritik ini tidak dilontarkan tanpa alasan. Di kawasan terdampak, terdapat lahan milik PT Garam yang diduga menjadi salah satu faktor memperparah banjir akibat buruknya sistem drainase dan alih fungsi lahan yang kurang terkendali. Publik pun menilai kritik Bupati Sumenep sebagai hal yang wajar dan perlu.  Banyak warga merasa bahwa PT Garam, sebagai perusahaan milik...

Bupati Sumenep Sayangkan Sikap Kaku PT Garam dalam Penanganan Banjir di Jalur Utama Sumenep-Pamekasan🔥

Gambar
Masyarakat dan pemerintah daerah kembali dihadapkan pada persoalan serius terkait penanganan banjir yang melanda jalur utama penghubung Sumenep-Pamekasan.  Di tengah upaya percepatan normalisasi akses jalan dan mitigasi dampak banjir, sorotan tajam mengarah pada PT Garam (Persero), BUMN yang dinilai belum menunjukkan fleksibilitas dan sikap kooperatif dalam merespons situasi darurat ini. Salah satu suara paling lantang datang dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang menyayangkan sikap kaku PT Garam.  Beliau menilai perusahaan pelat merah itu kurang tanggap dan tidak cepat merespons urgensi penanganan banjir yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk kelumpuhan transportasi dan perekonomian lokal. "Ini bukan hanya soal aset, tapi soal kepentingan publik yang lebih luas. Kita perlu tindakan nyata, bukan alasan administratif yang berlarut-larut," tegas Fauzi dalam pernyataannya. Menanggapi kritik tersebut, PT Garam mengeluarkan klarifikasi resmi melalu...

Oalah‼️ PT Garam Tuai Kritik Akibat Sikap Kaku Tangani Banjir di Sumenep Madura🔥

Gambar
Berawal dari kritik tajam Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap PT Garam, beliau menilai perusahaan pelat merah itu belum menunjukkan sikap kooperatif dalam upaya penanggulangan banjir yang berdampak besar pada aktivitas masyarakat. Kemudian kritik lain bermunculan terhadap PT Garam, menggelinding bebas. Tidak berhenti pada persoalan penanganan banjir saja. Di tengah sorotan publik, muncul pula kegelisahan lama yang kembali mencuat: dominasi tenaga kerja dari luar daerah di tubuh perusahaan ini. Warga Sumenep sudah lama merasa hanya menjadi penonton di tanah sendiri.  Kendati PT Garam beroperasi di wilayah mereka, sebagian besar posisi strategis dan pekerjaan tetap justru diisi oleh orang luar.  Sementara itu, kebanyakan masyarakat lokal hanya mendapat peran sebagai buruh atau tenaga kerja bawahan dengan penghasilan tidak sebanding. “Kami hanya dijadikan kuli, kerja di lapangan. Yang di kantor, yang dapat gaji tetap, kebanyakan orang luar,” keluh salah satu warga se...

Duh‼️ Bupati Sumenep Kritik PT Garam, Dinilai Kaku Tangani Banjir Jalur Sumenep-Pamekasan🔥

Gambar
Banjir merendam jalur utama Sumenep-Pamekasan, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemangku kebijakan setempat.  Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara terbuka mengkritik PT Garam (Persero), menyayangkan sikap kaku perusahaan milik negara tersebut dalam merespons kebutuhan mendesak warga. “PT Garam belum menunjukkan sikap kooperatif dalam penanganan banjir yang jelas-jelas menghambat aktivitas masyarakat,” cetus Bupati Achmad Fauzi.  Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam atas minimnya kontribusi PT Garam, terutama terkait pemanfaatan lahan mereka yang dianggap strategis untuk penanganan banjir. Banjir yang menggenangi jalur penghubung dua kabupaten utama di Madura itu bukan hanya mengganggu mobilitas, tapi juga berdampak pada sektor ekonomi, pendidikan, dan layanan publik.  Dalam situasi darurat semacam ini, publik menuntut kehadiran nyata semua pihak, terlebih BUMN yang beroperasi langsung di wilayah terdampak. Menanggapi kritik tersebut, PT Garam...

Bassra dan Tantangan Moral di Balik Pemekaran Madura🔥

Gambar
Langkah Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) menggelar rapat koordinasi dengan para bupati, ketua dewan, dan pimpinan perguruan tinggi se-Madura pada 24 Mei 2025 patut diapresiasi.  Ini adalah bagian dari upaya serius mempercepat pembentukan Provinsi Madura, sebuah cita-cita besar masyarakat Pulau Garam yang telah lama diperjuangkan. Namun, dalam euforia menyongsong pemekaran wilayah, ada satu hal yang sangat disayangkan: minimnya perhatian Bassra terhadap masalah korupsi yang makin mencemari ruang-ruang kekuasaan di Madura.  Saat sejumlah tokoh politik, pejabat daerah, hingga tokoh publik terseret kasus korupsi, publik berharap ada suara moral yang lantang, dan Bassra seharusnya bisa menjadi suara itu. Sebagai organisasi yang menaungi para ulama dan tokoh pesantren, Bassra memegang otoritas moral yang kuat di tengah masyarakat Madura yang religius.  Tatkala institusi sekuat ini memilih diam atau hanya fokus pada agenda politik administratif, maka hilanglah ...

Bassra dan Tantangan Korupsi: Mewujudkan Provinsi Madura yang Bersih dan Bermartabat💪

Gambar
Upaya pembentukan Provinsi Madura yang digalakkan Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) patut diapresiasi sebagai bentuk ikhtiar kolektif untuk memperoleh kemandirian administratif dan penguatan identitas kedaerahan.  Pertemuan itu digelar bersama para bupati, ketua dewan, dan pimpinan perguruan tinggi se-Madura pada 24 Mei 2025 mencerminkan keseriusan gerakan ini. Namun, ada hal yang tak kalah mendesak untuk diperhatikan: maraknya praktik korupsi yang menodai wajah Madura.  Ironisnya, di tengah semangat pemekaran ini, Bassra seolah belum menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap pemberantasan korupsi.  Padahal, kasus-kasus korupsi yang menjerat politisi, pejabat daerah, dan tokoh publik telah mencederai kepercayaan masyarakat secara mendalam. Sebagai lembaga yang lahir dari kultur pesantren dan nilai-nilai keislaman, Bassra semestinya menyadari bahwa perjuangan membangun Madura tak cukup dengan pembentukan provinsi semata.  Lebih dari itu, perjuangan...

Bassra Disorot Karena Minim Perhatian Terhadap Isu Korupsi😭

Gambar
Di tengah rasa bangga saya karena Bassra (Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura) menggelar rapat percepatan pembentukan Provinsi Madura, terselip di hati ini sebuah kesedihan mendalam. Karena selama ini perhatian Bassra terhadap praktik korupsi yang menyentuh segala sendi kehidupan masyarakat amat minim perhatian.  Rapat koordinasi penting Bassra digelar pada Sabtu (24/5/2025), di Ruang Rapat Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kabupaten Bangkalan. Hadir dalam rapat penting tersebut para bupati, ketua dewan, dan pimpinan perguruan tinggi se-Madura.  Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mempercepat pembentukan Provinsi Madura, yang telah lama menjadi cita-cita kolektif masyarakat Pulau Garam. Namun, di tengah semangat pemekaran tersebut, muncul kritik terhadap Bassra yang dinilai belum memberikan perhatian khusus terhadap persoalan krusial lain yang mencuat di Madura, yaitu maraknya praktik korupsi.  Padahal, sejumlah tokoh politik, kalangan...