Mengukir Warisan Kiai Ali Akbar: Ketika Masyarakat Jadi Garda Terdepan
Situs makam ulama besar, Astah Kiai Ali Akbar yang berlokasi di Dusun Pakotan, Desa/Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, adalah harta spiritual dan sejarah yang tak ternilai.
Sayangnya, perhatian terhadap fasilitas dan infrastruktur di
banyak situs ziarah kerap didominasi oleh harapan agar Pemerintah Daerah
(Pemda) mengambil alih seluruh beban pemeliharaan.
Padahal, untuk memastikan keberlanjutan, transparansi, dan
kemajuan yang berkelanjutan, peran aktif masyarakat dan
komunitas lokal harus jadi tulang punggung utama pengelolaan situs warisan.
Masyarakat setempat dan komunitas pegiat
sejarah/religi memiliki kepentingan historis dan emosional yang jauh lebih
besar.
Mereka adalah penjaga daya hidup situs
tersebut. Oleh karena itu, inisiatif kolektif yang terstruktur adalah kunci
utama untuk mentransformasi makam dari situs yang kurang terawat jadi pusat
keagamaan dan sejarah yang memadai dan membanggakan.
Tiga Pilar Keterlibatan Masyarakat untuk Keberlanjutan
Keberlanjutan
dan pengelolaan harian Astah Kiai Ali Akbar dapat ditegakkan melalui tiga pilar
peran aktif masyarakat dan komunitas:
1. Pembentukan Badan
Pengelola Mandiri (BUMMas)
Pengelolaan situs ziarah harus diubah
dari sistem sukarela menjadi sistem yang dikelola secara profesional dan
transparan. Langkah konkretnya adalah Membentuk Badan Usaha Milik
Masyarakat (BUMMas) atau Yayasan Pengelola Astah yang terdiri dari tokoh
agama, pemuda, dan perangkat desa.
Badan pengelola ini memiliki fokus utama
untuk menciptakan good governance di tingkat lokal.
BUMMas bertugas mengelola parkir, retribusi kebersihan toilet, dan
mengorganisir kegiatan ziarah.
Yang terpenting, dana yang terkumpul harus dikelola secara akuntabel dan transparan untuk pemeliharaan harian
fasilitas serta penggajian juru kunci/petugas kebersihan yang bekerja secara
penuh waktu. Profesionalisme ini akan menjamin kebersihan dan kerapian situs
setiap saat.
2. Gerakan Donasi dan
Swadaya Berbasis Solidaritas
Anggaran pemerintah seringkali terbatas
dan terbagi ke banyak sektor. Oleh karena itu, sumber pendanaan swadaya adalah
urat nadi pembangunan fasilitas tambahan.
Perlu diluncurkan Gerakan "Satu Bata untuk
Kiai" atau kampanye donasi online yang melibatkan
diaspora Sumenep dan alumni pesantren yang terinspirasi oleh jasa beliau di
seluruh Nusantara.
Dana swadaya ini dapat difokuskan untuk hal-hal yang
meningkatkan kekhusyukan dan estetika, seperti pengadaan karpet mushola
berkualitas, perbaikan sound system, atau penghijauan/penataan taman di area makam.
Partisipasi donasi, sekecil apapun, menumbuhkan rasa kepemilikan
kolektif terhadap situs tersebut.
3. Promosi Wisata
Religi Berbasis Edukasi
Promosi Makam Kiai Ali Akbar tidak boleh
hanya dibebankan pada dinas pariwisata. Masyarakat bersama komunitas pariwisata
lokal harus aktif mempromosikan situs ini sebagai destinasi utama wisata religi
Sumenep.
Fokus promosi harus bergeser: tidak
hanya menjual aspek ziarah (kunjungan makam), tapi juga nilai
edukasi sejarah. Dengan menyajikan informasi yang kuat mengenai Surat
Tanah Keraton dan gelar kehormatan dari Raja Sumenep, peziarah datang dengan
kesadaran penuh akan kontribusi ulama tersebut terhadap peradaban Islam di
Madura. Ini akan mengubah ziarah menjadi perjalanan spiritual dan sejarah yang
mendalam.
Wujud Penghormatan Terbaik
Implementasi langkah-langkah konkret ini
secara terpadu membuktikan satu hal: kesejahteraan dan keagungan makam
Kiai Ali Akbar berada di tangan masyarakatnya sendiri.
Pengelolaan mandiri yang transparan,
didukung oleh semangat swadaya, adalah wujud penghormatan terbaik kita terhadap
ulama yang telah berjasa besar bagi spiritualitas dan kebudayaan Sumenep.
Masyarakat
adalah penjaga kunci peradaban, dan saatnya mereka mengambil alih kemudi untuk
memastikan warisan Kiai Ali Akbar abadi. [sh]

