Pembangunan Jalan Desa Tanggung Jawab Siapa
Jalan rusak parah dan seringkali terjadi kecelakaan akibat aspal sudah mengelupas semua. Tinggal bongkahan batu besar. Jalan rusak ini ada di lokasi Dusun Sempong Barat Desa/Kecamatan Pasongsongan Sumenep. [Foto: Yant Kaiy] |
Catatan: Yant Kaiy
Mayoritas
jalan desa dibeberapa kecamatan di Kabupaten Sumenep kondisinya memprihatinkan. Jalan desa tersebut skala
kerusakannya ada yang parah dan sedang.
Umumnya
kerusakan itu disebabkan oleh kualitas aspal yang buruk dan pemilik proyek
mengejar keuntungan lebih besar.
Faktor
lain penyebab kerusakan jalan desa yaitu kondisi tanah. Pemborong umumnya tidak
mau tau akan kondisi tanah. Yang penting pengaspalan berjalan sesuai petunjuk
teknis. Wajar kalau akhirnya jalan rusak setelah musim hujan.
Infrastruktur jalan
desa merupakan aspek penting dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas
bagi masyarakat di pedesaan. Sayangnya, tidak jarang kita temui jalan desa yang
rusak parah, menyebabkan berbagai kendala dan masalah bagi penduduk setempat.
Bahkan
ada beberapa kecelakaan kendaraan akibat jalan rusak tersebut. Masyarakat
mengeluh tapi tak bisa berteriak. Kalaupun berteriak hanya dalam kamar mandi.
Masyarakat mengerti betul kalau aspirasinya akan terdengar seperti angin lalu.
Masuk kuping kanan, keluar kuping kiri.
Sementara
pemangku kebijakan desa tak bisa berbuat banyak. Ia terkapar diantara lamunan.
Bagaimana cara mengembalikan aset yang pernah digunakan dalam kompetisi politik.
Semua tak ada yang gratis. Ia bergeming.
Kontrol
penggunaan anggaran dari pihak berwenang tajam kebawah, tumpul keatas. Sehingga
ada sebagian kecil dari Kepala Desa masuk bui lantaran saking keterlaluan
korupsinya.
Tulisan
kali ini akan membahas tentang
tanggung jawab atas kondisi rusaknya jalan desa dan siapa yang seharusnya
bertanggung jawab dalam memperbaikinya.
Tanggung Jawab
Pemerintah Daerah
Sebagai salah satu
penyedia layanan publik, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab utama dalam
perawatan dan perbaikan infrastruktur, termasuk jalan desa. Pemerintah daerah
bertanggung jawab untuk menyediakan anggaran yang cukup untuk pemeliharaan
jalan desa agar tetap berfungsi dengan baik.
Sayangnya,
seringkali keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam perawatan rutin jalan
desa, sehingga banyak jalan desa yang dibiarkan rusak dan tidak terawat dengan
baik.
Tanggung Jawab
Pemerintah Pusat
Meskipun tanggung
jawab utama berada di tangan pemerintah daerah, pemerintah pusat juga memiliki
peran dalam perawatan infrastruktur jalan desa. Pemerintah pusat harus
memastikan adanya alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan dan
pemeliharaan jalan desa di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu,
pemerintah pusat juga bisa memberikan bantuan teknis dan sumber daya lainnya
kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan desa yang rusak.
Peran Serta Masyarakat
Tanggung jawab
bukan hanya berada di pemerintah, tetapi juga di masyarakat setempat.
Masyarakat dapat berperan aktif dalam perawatan dan pengawasan kondisi jalan
desa. Melalui partisipasi aktif, masyarakat dapat membantu melaporkan kondisi
jalan desa yang rusak kepada pihak berwenang, serta melakukan upaya perbaikan
sementara jika memungkinkan.
Lain
dari itu, masyarakat dapat
mengawasi penggunaan dana pembangunan dan pemeliharaan jalan desa untuk
memastikan dana tersebut digunakan secara transparan dan efisien.
Kolaborasi
Jalan desa yang
banyak rusak menjadi masalah serius bagi masyarakat pedesaan. Tanggung jawab
atas kondisi rusaknya jalan desa seharusnya dibagi antara pemerintah daerah,
pemerintah pusat, dan masyarakat setempat.
Pemerintah daerah
harus menyediakan anggaran yang memadai untuk pemeliharaan jalan desa,
sementara pemerintah pusat perlu memberikan dukungan teknis dan anggaran
tambahan. Sementara itu, masyarakat setempat juga harus berperan aktif dalam
pengawasan dan perbaikan jalan desa.
Dengan kolaborasi
yang baik antara pihak-pihak terkait, diharapkan kondisi jalan desa dapat
diperbaiki dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.
Tapi
kolaborasi itu sampai kapan berlaku? Sementara yang terjadi saling lempar
tanggung jawab. Saling menyalahkan satu sama lain.[]
- Yant Kaiy, Pimred apoymadura.com
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.