Praktik Korupsi BSPS di Sumenep Terungkap, Kades 🅱️🅾️ngkar Sistem Jual Beli yang Merugikan

Kades di kabupaten Sumenep

Dilansir dari suaramadura.id, edisi Jumat (18/4/2025), salah seorang Kepala Desa (Kades) di Sumenep, yang disebut sebagai Budi, mengaku telah membayar sejumlah uang kepada tenaga fasilitator lapangan (TFL) BSPS untuk mendapatkan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desanya. Budi membayar Rp3,5 juta per unit penerima BSPS, dengan total lebih dari Rp200 juta, serta membayar Rp1,25 juta per SPJ. Budi juga menyatakan bahwa praktik jual beli program BSPS ini terjadi di semua desa penerima dan dia telah menyimpan bukti transfer pembayaran. Budi berharap agar praktik ini bisa berakhir dan tidak terjadi lagi. Ia telah memberikan keterangan dan bukti-bukti tersebut kepada Kejari Sumenep. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Amazing! Siswa SDN Soddara 1 Pasongsongan Raih Juara III se-Madura

Surajiya dan Juan Dali: sebuah Enigma dan Anak Kecil yang Mewarnai Langit

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura Kelas 3 SD di Sumenep

Mitos Uang Bernomer 999

LPI Nurul Ilmi Gelar Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dengan Baca Yasin, Tahlil, dan Doa Bersama

Contoh Jurnal PPG Modul 1 Pembelajaran Sosial Emosional, dengan Topik Pentingnya Collaborative, Social, and Emotional Learning (CASEL)

Jurnal Pembelajaran Mendalam dan Asesmen 2.0 (Umum) dengan Topik Pendekatan Understanding by Design dalam Perencanaan Pembelajaran