Praktik Korupsi BSPS di Sumenep Terungkap, Kades 🅱️🅾️ngkar Sistem Jual Beli yang Merugikan

Kades di kabupaten Sumenep

Dilansir dari suaramadura.id, edisi Jumat (18/4/2025), salah seorang Kepala Desa (Kades) di Sumenep, yang disebut sebagai Budi, mengaku telah membayar sejumlah uang kepada tenaga fasilitator lapangan (TFL) BSPS untuk mendapatkan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desanya. Budi membayar Rp3,5 juta per unit penerima BSPS, dengan total lebih dari Rp200 juta, serta membayar Rp1,25 juta per SPJ. Budi juga menyatakan bahwa praktik jual beli program BSPS ini terjadi di semua desa penerima dan dia telah menyimpan bukti transfer pembayaran. Budi berharap agar praktik ini bisa berakhir dan tidak terjadi lagi. Ia telah memberikan keterangan dan bukti-bukti tersebut kepada Kejari Sumenep. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Juan Dali Tampilkan "La Rose" dalam Pameran Bhavana Loka di SMSR Yogyakarta

Pengumuman Pemenang Lomba Seni HUT RI ke-80 Kecamatan Pasongsongan Berlangsung Meriah

Mitos Uang Bernomer 999

Pengumuman Pemenang Lomba Kaligrafi HUT RI ke-80 Kecamatan Pasongsongan

KKKS Pasongsongan Bersama BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK

Penampilan Peserta Didik dari Pelosok Desa Pasongsongan Makin Membaik

Tiga Murid SDN Soddara 2 Raih Prestasi di Lomba Lari Menengah HUT RI ke-80

Lomba Gerak Jalan Pelajar di Pasongsongan Berlangsung Semarak

KKKS Pasongsongan dan BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK Tahap II

Tayub Madura, Penambah Semarak dalam Pesta Pernikahan Desa