Praktisi Hukum: Perusahaannya juga Bisa Ditindak Soal Arogansi Karyawan SPBU Batuan
Syafrawi, SH |
SUMENEP, apoymadura.com - Soal dugaan pencemaran nama baik oleh Karyawan SPBU
53.694.10 Batuan, kepada wartawan online CNN berbuntut panjang. Bahkan SPBU disinyalir telah melanggar Perpres terhadap regulasi aturan
SOP SPBU pengisian.
Hal itu disampaikan
Praktisi Hukum, Syafrawi, SH, bahwa tidak hanya laporan karyawan yang melakukan
arogansi terhadap wartawan, namun setidaknya juga perusahaan pengisian BBM ke
jerigen tidak sesuai standard Pertamina yang
telah melanggar undang-undang.
"Tidak hanya
laporkan karyawannya , tapi juga Regulasi aturan SOP SPBU mengisi BBM
menggunakan jerigen," katanya.
Sesuai Perpres no.
191/2014,
Perpres no. 15 / 2012, dan
Permen ESDM No. 8 / 2012, menurutnya, dalam
regulasi dan SOP sudah diatur dengan
jelas pengisian BBM menggunakan bahan
jerigen yang standart, yakni bahan yg terbuat dari High Density
Polyethylene ( HDPE ).
"Jika ada SPBU yang mengisi BBM ke konsumen dengan menggunakan jerigen tidak sesuai
dengan standart sebagaimana dalam SOP dan aturan, maka perlu ditindak tegas oleh aparat penegak
hukum. Dan Pertamina
selaku pengawas yang ditunjuk negara dalam pengelolaan serta
suplay BBM," ungkap Syafrawi.
Padahal, selain itu
konsumen yang mengisi BBM dengan
jerigen harus punya surat
rekomendasi, maka sebelum mengeluarkan rekomendasi perlu dicek terlebih dahulu. Apakah
jerigen yang dimiliki sudah sesuai dengan apa yang dipersyaratkan dalam aturan.
"Itu kan sudah
jelas melanggar perusahaan SPBU, harusnya ditindak tegas itu. Agar tidak
hanya karyawannya jadi korban,” ujarnya.
Sebelumnya, wartawan online CNN
melaporkan karyawan SPBU 53.694.10 ke Polres Sumenep,
Madura, Jawa Timur. Pasalnya, karyawan
SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Batuan diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik.
Terbukti Sesuai TBL
(Tanda Bukti Lapor) Nomor: TBL/B/31/11/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA
TIMUR datang ke kantor Mapolres setempat didampingi sejumlah awak media.
Awal peristiwa
terjadi, saat wartawan media online Cyber Nusantara News (CNN) Nahriyadi, mau
mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak) di SPBU Batuan tersebut, Kamis (27/1) kemarin.
Sesampainya
dilokasi, Nahriyadi melihat petugas SPBU mengisi BBM ke jerigen yang berada didalam
mobil minibus di depan antriannya. "Saat itu kami teringat peristiwa
kebakaran perahu muat BBM, karena tugas kami pewarta spontan saya menuju
dispenser Pertalite," kata Nahriyadi.
Menurutnya,
pihaknya mengambil HP Android-nya untuk
dokumentasi yang dinilai sudah menyalahi aturan regulasi Pertamina. Namun,
manajemen SPBU Batuan berinisial U, tiba-tiba menghampiri dan memaki-maki
Nahriyadi dengan nada kasar..
“Bekna tangabas matana yeh, aria kan la
jelas, dilarang mengamera di areal pom, monta’ olle izin deri ngko’, padahal wartawan
selaen njek’ tak padena bekna. (Kamu tidak melihat matanya ya, kalau disitu ada
tanda larangan dilarang mengambil gambar di areal pom tanpa seizin saya,
padahal wartawan lain tak seperti kamu, red),”
ungkanya meniru perkataan pihak SPBU.
Bahkan, karyawan lain datang berinisial H, berlagak wartawan mengambil gambar wartawan CNN dengan berteriak lantang: “Ini Media Pemeras, ini Media Pemeras, ini Media Pemeras,” ungkapnya. (Sl/YK)
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.