‘Aturan Main’ Seleksi PPPK Guru Sumenep 2021 Amburadul

Guru dan para murid SDN Pasongsongan V Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. (Foto: Yant Kaiy)

Catatan: Yant Kaiy

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sumenep dinilai tidak affair. ‘Aturan main’ yang ditetapkan pembuat kebijakan dinilai merugikan beberapa pihak peserta seleksi. Hal itu berdasar realita terhadap pelaksanaan uji kompetensi tahap l dan II yang sudah berlalu.

Dua unsur keanehan itu meliputi:  Yang pertama, yakni tidak diikutsertakannya guru honorer berijazah S-1 PAI (Pendidikan Agama Islam) di penerimaan PPPK 2021. Padahal kita tahu mahasiswa lulusan perguruan tinggi S-1 PAI di Sumenep cukup banyak.

Beruntung bagi mereka yang mengajar di lembaga pendidikan swasta karena ada kans ikut jadi guru sertifikasi. Tentu menyedihkan bagi mereka yang mengajar di SD Negeri karena ‘aturan main’ tidak berpihak padanya.

Unsur keanehan kedua, yakni guru honorer SMP bisa memilih formasi PPPK guru SD Negeri. Otomatis semakin kecil peluang lolos bagi para guru honorer SD Negeri.

Pertanyaannya, apakah ada udang di balik batu atas dibuatnya ‘aturan main’ ganjil ini? Jawabnya, tanyakan pada rumput yang bergoyang!... []



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

KB-PAUD Sabilul Rosyad Desa Pagagan Menerima Kunjungan Asesor Akreditasi

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

PB Elang Waru Jalin Persahabatan dengan PB Indoras Sumenep

Mitos Uang Bernomer 999

Sekolah Hebat, SDN Padangdangan 2 Gelar Program Bersase Setiap Sabtu

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

MWC NU Pasongsongan Hadirkan Kiai Said Aqil Siradj: Menyambut Hari Santri dengan Pencerahan untuk Umat

Di SDN Padangdangan 1 Digelar Isco Pediyah, Ajang Asah Kecerdasan dan Spiritual Siswa

Dua Siswi SDN Padangdangan 2 Ikuti Ajang ISCO MIPA 2025 di SDN Pasongsongan 2