Demokrasi Cap "Tahi Kucing"
Opini: Herry Santoso *)
ERA demokratisasi di Indonesia rupanya sempat menghadirkan
banyak dampak : (1) rivalitas ideologi kanan ( khilafah ) dan sekuler yang kian menguat (2) cenderung retaknya
rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan (3) ketidak-konsistennya terhadap
konstitusi bangsa yang terwakili oleh perubahan sistem pemerintahan. Dalam
Undang-undang Dasar 1945 pemerintahan kita bersistem presidensial, dirasakan
berubah menjadi "presidensial rasa parlementer". Akibatnya jargon dan euforia demokrasi di
Indonesia identik dengan cap "demokrasi tahi kucing" ( cat's dung of democracy ).
Rivalitas ideologi Islam ( baca : khilafah) versus Sekuler (
baca : nasionalis ) misalnya, selain menguras energi, pun hanya menghadirkan
"retaknya" integritas khususnya di akar rumput ( gross roots ) serta pelan namun pasti terkikisnya rasa keadilan
sosial. Kehidupan semakin terkotak-kotak dan bias. "Jangankan di ranah
institusi-organisasi, di grup whatsApp
saja bisa terpolarisasi." ujar pengamat politik Prof. Tjipta Lesmana pada sebuah acara di televisi swasta.
Fenomena di atas akan menjadi tengara bahwa sistem demokrasi liberal tidak bisa
dipaksakan terhadap bangsa Indonesia.
Karena secara empiris negara ini terbentuk dan disanggah oleh
kultur-kuktur kebangsaan yang kental dan rekat. Alhasil demokrasi ala neoliberalism bukan alat yang tepat
diterapkan di republik sebagai variabel politik dan alat pendidikan politik.
Sebab dalam ideologi nasional kita telah memiliki "garis demarkasi"
yang jelas tanpa menjadi barikade yang saling berhadapan dan saling
memusuhi.
Sebagaimana Bung Karno pernah bilang, "Jikalau menjadi orang Islam jangan jadi
orang Arab, jikalau jadi orang Nasrani jangan jadi orang Barat, jikalau jadi
orang Hindu janganlah jadi orang India !".
Arogansi Kekuasaan dalam
Pimilihan Umum
Sayangnya, akibat terkooptasi oleh demokrasi ala barat
rakyatlah yang menjadi korban dari sebuah "kelinci percobaan"
demokrasi yang konon kabarnya ultra modern dan sakti tersebut. Laiknya kasus
menjelang Pilkada Serentak 2020 yang jadi perbincangan banyak orang misalnya,
rakyat bawah hanya jadi "penonton di pinggir lapangan" meskipun
sesungguhnya mereka yang punya rumah sebagai pemegang kartu penentu kekuasaan
yang sah. Betapa tidak, karena ada fenomena baru elite partai dan elite
kekuasaan dengan bebas "mengedrop" calon yang dikehendaki yang masih
punya hubungan primordialisme kuat baik dalam hal.kekeluargaan, maupun di
struktur organisasi (parpol), dan di pusat kekuasaan.
Contoh kasus munculnya nama-nama laiknya : Hanindhito Himawan
Pramana (Dhito), putra Pramono Anung, sebagai "calon luncuran pusat"
untuk Pilkada Kabupaten Kediri, juga Gibran Rakabuming Raka, putra Joko Widodo,
calon untuk Pilkada Kota Surakarta, Nur Azizah, putri Ma'ruf Amin, calon di
Pilkada Kota Tangerang Selatan, Bobby Nasution, menantu Joko Widodo, calon
Pilkada Kota Medan, dan mungkin masih sederet nama lain di berbagai daerah.
Semua itu suatu bukti untuk menegasi bahwa rakyat daerah dalam urusan demokrasi
kian "diperbodoh" oleh elite partai dan elite kekuasaan.
Dalam kasus sebelumnya pada Pilpres 2019 lalu sempat terjadi
tragika mengenaskan yang membawa ratusan
korban anggota PPS, juga dalam peristiwa
22 Mei sempat menorehkan luka dan menggores hati bangsa setelah terdapat korban
meninggal serta deretan orang yang dibui sebagai tumbal proses demokrasi kita.
Sehingga demokrasi bebas tak berbatas tersebut termasuk upaya "melanggengkan
nafsu serakah berkuasa" (dinastiime), yang seharusnya porsi tersebut
milik rakyat dan itu sebagai bentuk
kedholiman penguasa dalam era demokratisasi modern !
Ada beberapa indikator mengapa elite partai dan elite kekuasaan
serakah (1) karena para elite merasa bahwa rakyat itu bodoh (2) karena para
elite selalu beranggapan hanya mereka yang merasa punya hak untuk menentukan
arah regulasi/kebijakan (3) karena kekuasaan cenderung dilahirkan oleh rahim
nepotisme dan money politic (4)
lemahnya posisi tawar ( barganing
potition ) rakyat bawah dalam ranah politik dan demokratisasi (5) kebiasaan
penguasa untuk melakukan kelinci percobaan dalam terapan praktik regulasi (6)
penempatan perangkat kekuasaan (manusia) yang tidak kompeten, tidak
skilled-profesional di dunia birokrasi terutama di daerah-daerah misalnya guru
jadi camat, camat jadi tenaga kependidikan (7) adanya kultur klenik, kultur bendara-kawula yang niscaya masih kental
mewarnai kekuasaan kita.
Nah, dari uraian di atas bahwa arogansi kekuasaan tersebut juga
merupakan "bahaya latens" di dalam kehidupan politik dan demokrasi di
samping yang ditengarai selama ini yakni kaum komunisme, serta kaum intoleran.
Dan jangan lupa bahwa kelompok intoleran dan komunisme akan dengan mudah
berkembang subur jika tatanan demokrasi kita amburadul dan meninggalkan
sportivitas, meninggalkan rakyat bawah, dan semakin kokoh kaum rezim
menancapkan kuku keserakahan, korup, dan kolusi yang penuh nepotisme dalam
berkuasa.
Kalau yang disebut terakhir tersebut mewarnai praktik demokrasi
kita, makan sebutan Demokrasi Cap
"Tahi Kucing" (Cat's dung of Democracy) tak bisa dihindari lagi.
Nah…. ***
Tentang Penulis :
Herry Santoso adalah
pemerhati sosial-politik dan budaya, wartawan, menetap di Blitar, Jawa Timur
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.