PLTS di Sumenep Menuai Kontroversi, FNKSDA Soroti Dampak Lingkungan😲

Manajer PLN UP3 Madura mengaku tidak terlibat dalam rencana pembangunan PLTS tersebut dan akan mengkoordinasikan keluhan masyarakat dengan PT PLN Indo
Pembangkit listrik Tenaga surya

Dilansir dari mediajatim.com, edisi Jumat (9/5/2025), rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sumenep seluas 110 hektare di Desa Ketawang Laok, Guluk-Guluk, Prenduan, dan Pragaan Daya, diprotes oleh Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep karena dinilai akan mengganggu fasilitas publik, terutama Pondok Pesantren Annuqayah dan Universitas Annuqayah. Koordinator FNKSDA Sumenep, Umar Faruq Sumandar, menilai proyek ini memiliki banyak dampak negatif dan tidak mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Sementara itu, Manajer PLN UP3 Madura mengaku tidak terlibat dalam rencana pembangunan PLTS tersebut dan akan mengkoordinasikan keluhan masyarakat dengan PT PLN Indonesia Power.[]

LihatTutupKomentar
ApoyMadura_20260225_085139617
ApoyMadura_20260225_085139617
ApoyMadura_20260225_085139617
ApoyMadura_20260225_085139617