PLTS di Sumenep Menuai Kontroversi, FNKSDA Soroti Dampak Lingkungan😲

Pembangkit listrik Tenaga surya

Dilansir dari mediajatim.com, edisi Jumat (9/5/2025), rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sumenep seluas 110 hektare di Desa Ketawang Laok, Guluk-Guluk, Prenduan, dan Pragaan Daya, diprotes oleh Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep karena dinilai akan mengganggu fasilitas publik, terutama Pondok Pesantren Annuqayah dan Universitas Annuqayah. Koordinator FNKSDA Sumenep, Umar Faruq Sumandar, menilai proyek ini memiliki banyak dampak negatif dan tidak mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Sementara itu, Manajer PLN UP3 Madura mengaku tidak terlibat dalam rencana pembangunan PLTS tersebut dan akan mengkoordinasikan keluhan masyarakat dengan PT PLN Indonesia Power.[]

Postingan populer dari blog ini

Peringatan Hardiknas 2026 di SDN Panaongan 3: Apresiasi Tulus untuk Guru Ngaji

Klinik Ar-Rahman Pasongsongan Sumenep: Pelayanan Prima yang Memuaskan Warga

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III