Cemarkan Nama Baik , Oknum Karyawan SPBU Batuan Resmi Dilaporkan ke Pihak Polres Sumenep
SPBU (Foto: pexels.com) |
Sumenep – Maksud hati mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU
53.694.10 yang berlokasi di Jalan Raya Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Seorang wartawan media online Cyber Nusantara News (CNN), Nahriyadi malah
menerima tuduhan keji dari salah satu pegawainya. Kamis (27/1/2022).
Peristiwa
itu bermula saat insting wartawan Nahriyadi muncul, ketika melihat petugas SPBU
mengisi BBM ke jeriken yang berada didalam mobil minibus di depan antriannya
menuju dispenser Pertalite.
Teringat
dengan peristiwa kebakaran perahu pengangkut BBM di perairan Sapudi beberapa
waktu lalu. Spontan, Nahriyadi dengan insting sebagai wartawan secara sigap
mengeluarkan telepon genggamnya untuk mendokumentasikan kegiatan yang menyalahi
regulasi Pertamina tersebut.
Namun,
tanpa ba-bi-bu pihak manajemen SPBU Batuan yang memiliki nama panggilan Ubay,
tiba-tiba menghampiri dan memaki-maki Nahriyadi wartawan media CNN, yang
dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Bekna
tangabas matana yeh, aria kan la jelas, dilarang mengamera di areal pom, monta’
olle izin deri ngko’, padahal wartawan selaen njek’ tak padena bekna (Berarti
matamu tidak melihat ya kalau disitu ada tanda larangan dilarang mengambil
gambar di areal pom tanpa seizin saya, padahal wartawan lain tak seperti kamu,
red),” bentak Ubay.
Tidak
berselang lama, datang lagi petugas SPBU Batuan lainnya yang diketahui bernama
Khairul, mengarahkan kamera handphone-nya kepada Nahriyadi, lalu berteriak dan
menyebut-nyebut, “Ini Media Pemeras, ini
Media Pemeras, Ini Media Pemeras,” berulang-ulang di muka umum.
Atas
perkataan Khairul petugas SPBU Batuan, yang menghina dan mencemarkan profesi
awak media, rekan-rekan wartawan senasib dan seperjuangan dari berbagai media
di Sumenep, merasa perlu mengambil sikap.
Pada
Sabtu (5/2/2022) pukul 10 pagi, 20 Wartawan dari 17 Media mendatangi SPBU
53.694.10, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak manajemen
SPBU Batuan atas kejadian yang menimpa Nahriyadi.
Diwakili
R. Faldi Aditya Pemimpin Redaksi okedaily.com,
rekan-rekan dari 17 Media diterima oleh Ubay dan Khairul di ruangan kantor
manajemen SPBU Batuan, menuntut permohonan maaf secara terbuka.
“Kami
menuntut agar pihak SPBU Batuan, meminta maaf secara terbuka kepada rekan
Nahriyadi, atas pencemaran nama baik ‘Ini Media Pemeras’ yang dilontarkan salah
satu pegawainya Khairul, melalui Media rekan-rekan yang datang,” tegas Pemred okedaily.com.
Kemudian,
lanjut R. Faldi, pihak manajemen pom bensin juga diminta untuk mengganti dan bertanggung
jawab atas kerugian yang timbul bagi Nahriyadi atas perkataan tersebut. “Pihak
SPBU Batuan juga harus memberikan ganti kerugian inmateriil yang telah diderita
Nahriyadi,” ujarnya.
Lebih
jauh Pemred okedaily.com itu
menjelaskan, dalam pasal 1365 KUHPerdata, dinyatakan bahwa, “Setiap perbuatan
melawan hukum, yang oleh karenanya menimbulkan kerugian pada orang lain,
mewajibkan orang yang karena kesalahannya menyebabkan kerugian itu mengganti
kerugian,” paparnya.
Upaya mengedepankan mediasi yang dilakukan, ternyata tidak diindahkan oleh pihak manajemen SPBU Batuan. Demi menjaga ‘marwah wartawan’, Nahriyadi didampingi oleh Hendra, Kepala Perwakilan Wilayah Madura Media CNN bersama rekan-rekan dari 17 Media memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Aparat Kepolisian.
Bertandang ke Polres Sumenep pukul 15.00 WIB, pemeriksaan laporan yang ditujukan kepada Khairul pegawai SPBU Batuan, dengan Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 1 KUH Pidana, memakan waktu hingga 4 jam. Dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/31/11/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. (Team/Yant Kaiy)
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.