Menagih Janji Keadilan: Refleksi Pemikiran Kofi Annan di Era Prabowo
"Terorisme tumbuh subur di mana terdapat konflik yang tak kunjung usai, pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi, serta pengucilan politik."
Ucapan mendiang Kofi Annan (mantan Sekretaris Jenderal PBB), ini bukan sekadar retorika diplomatik.
Ia adalah sebuah peringatan keras (early warning) bagi
bangsa-bangsa yang hobi memadamkan api kekerasan dengan senjata, namun
membiarkan bensin ketidakadilan terus mengalir.
Annan mengajak kita bergeser dari sekadar "memerangi teroris" menuju "mengatasi kondisi yang melahirkan kekerasan."
Bagi Annan,
radikalisme bukanlah penyakit yang muncul tiba-tiba; ia adalah gejala dari
tubuh bangsa yang sedang sakit akibat ketidakadilan global dan domestik.
Indonesia:
Di Ambang Disintegrasi?
Jika kita menggunakan kacamata Annan untuk melihat Indonesia hari ini, kita akan menemukan pemandangan yang mencemaskan.
Indonesia seringkali merasa aman karena dibuai oleh romantisasi sejarah: tentang kejayaan Majapahit atau kesaktian para pendiri bangsa menyatukan ribuan pulau.
Namun, persatuan yang dipaksakan atau
hanya dipelihara lewat narasi masa lalu tidak akan bertahan lama jika realitas
hari ini berkata sebaliknya.
Potensi disintegrasi bangsa kini bukan lagi sekadar hantu di buku sejarah, melainkan ancaman nyata jika teori Annan terus diabaikan.
Ketika ketidakadilan menjadi
sistemik, maka perpecahan tinggal menunggu momentum.
Stadium
Mengkhawatirkan di Rezim Prabowo
Memasuki kepemimpinan Prabowo Subianto, kita melihat paradoks yang tajam.
Di satu sisi,
ada narasi tentang stabilitas dan keberlanjutan. Namun di sisi lain, banyak
pengamat menilai ketidakadilan politik telah mencapai stadium yang
mengkhawatirkan.
·
Pengucilan
Politik: Ketika ruang
bagi oposisi menyempit dan kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir elite
(oligarki), mereka yang merasa suaranya tersumbat akan mulai mencari jalan di
luar jalur formal.
·
Ketidakadilan
Hukum dan HAM:
Warisan luka masa lalu yang belum sembuh, ditambah dengan represi terhadap
kritik di masa kini, menciptakan rasa tidak memiliki (sense of exclusion) di
berbagai lapisan masyarakat.
Jika
seseorang merasa tidak lagi memiliki pilihan dalam sistem demokrasi yang adil,
maka kekerasan atau keinginan untuk memisahkan diri seringkali dianggap sebagai
satu-satunya "pilihan" yang tersisa.
Terbius
Romantisme "Leluhur"
Mungkin banyak dari pembaca yang merasa pendapat ini terlalu ekstrem.
Kita terbiasa mendengar bahwa Indonesia adalah bangsa yang toleran dan damai karena warisan leluhur.
Namun, mari jujur pada diri sendiri: leluhur kita mampu menyatukan
nusantara bukan hanya dengan pedang atau mantra, melainkan karena kepemimpinan
yang berlandaskan keadilan dan kebijaksanaan.
Raja-raja besar masa lalu tumbang ketika mereka mulai bertindak tiran.
Begitu pula negara modern.
Kita tidak bisa terus-menerus menjual cerita "Indahnya
Keberagaman" jika di lapangan, diskriminasi etnis dan agama masih
dipelihara demi kepentingan elektoral, dan jika keadilan ekonomi hanya dinikmati
oleh mereka yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.
Kesimpulan:
Melampaui Bedil dan Bom
Mengikuti logika Kofi Annan, menjaga keutuhan Indonesia di bawah rezim Prabowo tidak bisa dilakukan hanya dengan memperkuat alutsista atau menambah personel aparat di daerah konflik.
Persatuan hanya bisa dijaga dengan mengembalikan marwah hak
asasi manusia dan menghapus pengucilan politik.
Jika pemerintah gagal mengatasi akar ketidakadilan ini, maka kita sedang menanam bom waktu.
Kita tidak boleh hanya memerangi gejala; kita harus menyembuhkan luka yang membuat rakyat merasa asing di tanah airnya sendiri.
Sebelum semuanya terlambat, keadilan harus dikembalikan menjadi panglima, bukan sekadar aksesori kekuasaan. [kay]

