Hari Tani Nasional: Refleksi 62 Tahun Reformasi Agraria
Rabu, 24 September 2025, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Tani Nasional yang kini memasuki tahun ke-62 sejak ditetapkan pada 1960.
Tanggal ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat historis atas lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, yang jadi tonggak penting dalam perjalanan panjang reformasi agraria di negeri ini.
Hari Tani Nasional sejatinya membawa pesan kuat tentang keadilan dalam pengelolaan tanah, serta perlindungan terhadap para petani sebagai tulang punggung bangsa.
Namun, setelah lebih dari enam dekade, cita-cita besar UUPA masih menyisakan pekerjaan rumah yang belum tuntas: Harga hasil tani rendah karena tidak ada proteksi harga dari pemerintah, harga pupuk mahal dan langka, hingga banyak petani menderita karena pendapatan lebih kecil ketimbang hasil jual.
Momentum Hari Tani Nasional seharusnya tidak hanya jadi perayaan simbolik, melainkan juga sinyal perubahan.
Pemerintah, pemangku kebijakan, dan masyarakat perlu kembali meneguhkan komitmen agar petani tidak sekadar dijadikan slogan politik, melainkan benar-benar mendapat perlindungan, akses, dan kesempatan untuk sejahtera.
Petani adalah penopang pangan bangsa.
Tanpa mereka, ketahanan pangan hanyalah jargon kosong.
Maka, memperingati Hari Tani Nasional ke-62 mestinya jadi ajakan kolektif untuk menegakkan keadilan agraria dan memastikan masa depan petani tidak lagi dipandang sebelah mata. [sh]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.