Hari Tani Nasional: Antara Sejarah dan Tantangan Regenerasi Petani
Hari Tani Nasional yang jatuh pada Rabu, 24 September 2025, menandai peringatan ke-62 sejak ditetapkannya hari tersebut. Peringatan ini lahir dari momentum historis Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960 yang menjadi tonggak penting reformasi agraria di Indonesia.
Tapi, enam dekade lebih telah berlalu, persoalan yang dihadapi petani Indonesia masih belum jauh berbeda: Soal kesejahteraan yang belum terpenuhi, harga pupuk dan obat-obatan pertanian yang mahal, hingga harga hasil pertanian yang murah membuat para petani merugi.
Pada momen Hari Tani Nasional kali ini, sudah sejatinya pemerintah memberi perhatian khusus dalam meningkatkan taraf hidup petani, sebab mereka adalah tulang punggung ketahanan pangan bangsa.
Tantangan lain yang tak kalah serius adalah orientasi generasi muda desa yang kian enggan menekuni dunia pertanian.
Banyak pemuda lebih memilih bekerja di sektor lain yang dianggap lebih menjanjikan, sehingga regenerasi petani terancam.
Jika kondisi dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi krisis pangan di masa depan.
Oleh karena itu, Hari Tani Nasional tidak boleh hanya sebatas seremoni.
Ia harus jadi momentum nyata untuk memperkuat kebijakan pro-petani dan menciptakan insentif agar pemuda desa kembali melihat pertanian sebagai masa depan menjanjikan. [sh]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.