Regulasi PPPK Bikin Pusing, Honorer Sumenep Tambah Bingung
Mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini kembali menjadi bahan perbincangan dan kegelisahan di kalangan guru honorer, khususnya di Kabupaten Sumenep.
Alih-alih membawa kabar baik, skema seleksi dan pengangkatan justru membuat para guru yang telah puluhan tahun mengabdi ini kian bingung.
Salah satu yang paling membingungkan adalah status R4. Ini adalah label bagi guru honorer yang telah ikut seleksi kompetensi PPPK 2024, tapi tidak tercatat di database BKN.
Mereka digolongkan sebagai "tanggung jawab daerah". Artinya, mereka mungkin bisa diangkat jadi PPPK, jika pemerintah daerah mau mengusulkan, dan punya anggaran. Banyak kata "jika", namun sedikit kepastian.
Kondisi ini menimbulkan kecemasan luar biasa. Honorer R4 merasa seperti bola panas yang dilempar kesana kemari.
Pemerintah pusat memberi peluang tapi tak memberikan jaminan. Pemerintah daerah pun terkesan enggan mengambil risiko.
Semua instansi tampaknya ingin lepas tangan, tak mau disalahkan atas regulasi yang dari awal memang sudah membingungkan.
Padahal, ini menyangkut nasib guru-guru yang selama ini menopang pendidikan di pelosok. Mereka tidak hanya mengajar, tapi juga menjaga semangat belajar anak-anak bangsa. Mengapa nasib mereka justru dipermainkan oleh aturan yang ambigu dan saling lempar tanggung jawab?
Kalau begini caranya, jangan salahkan kalau para guru mulai kehilangan harapan. Mereka tidak butuh janji, tapi kepastian. Sudah cukup mereka dibayar murah, jangan lagi dibayar dengan ketidakjelasan. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.