PPPK Paruh Waktu: Solusi Parsial yang Belum Menjawab Keadilan bagi Semua Honorer

Pppk paruh waktu

Pemerintah, melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, resmi membuka skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah strategis untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer sekaligus memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor yang kekurangan SDM.

Dalam skema ini, PPPK Paruh Waktu akan diangkat dengan masa kerja satu tahun (dapat diperpanjang), memiliki Nomor Induk PPPK dari BKN, dan tetap berstatus ASN meski bekerja tidak penuh waktu seperti PPPK reguler. 

Dua kelompok honorer yang berhak atas skema ini adalah mereka yang:

1. Sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.

2. Sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak mendapat formasi.

Secara administratif, keputusan ini tampak bijaksana. Akan tetapi yang dimaksud honorer di sini adalah mereka yang namanya sudah masuk dalam database BKN. 

Dan dibalik kebijakan tersebut, muncul kegelisahan dari ribuan tenaga honorer yang tidak masuk dalam dua kriteria itu.

Sebut saja di Kabupaten Sumenep, masih banyak tenaga honorer yang lama mengabdi puluhan tahun, bahkan berusia di atas 50 tahun, tapi belum lolos seleksi tahun 2024.

Dengan kebijakan ini, posisi mereka kian terpinggirkan, karena termasuk dalam kelompok tanpa harapan.

Pertanyaannya: Apakah pengabdian panjang mereka tidak cukup jadi bukti loyalitas dan kompetensi?

Kebijakan PPPK Paruh Waktu memang tampak progresif, tapi tetap menyisakan persoalan lama: ketimpangan dan ketidakpastian status para honorer. 

Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada solusi administratif, tapi juga menyusun skema transisi yang adil, terutama untuk honorer senior yang sudah terlalu lama mengabdi. 

Tanpa langkah korektif dan keadilan menyeluruh, kebijakan ini hanya akan menjadi solusi parsial yang memperpanjang ketimpangan dalam sistem kepegawaian kita. [Surya]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Juan Dali Tampilkan "La Rose" dalam Pameran Bhavana Loka di SMSR Yogyakarta

Mitos Uang Bernomer 999

KKKS Pasongsongan Bersama BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK

Pengumuman Pemenang Lomba Seni HUT RI ke-80 Kecamatan Pasongsongan Berlangsung Meriah

Pengumuman Pemenang Lomba Kaligrafi HUT RI ke-80 Kecamatan Pasongsongan

Penampilan Peserta Didik dari Pelosok Desa Pasongsongan Makin Membaik

KKKS Pasongsongan dan BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK Tahap II

Tiga Murid SDN Soddara 2 Raih Prestasi di Lomba Lari Menengah HUT RI ke-80

Lomba Gerak Jalan Pelajar di Pasongsongan Berlangsung Semarak

Tayub Madura, Penambah Semarak dalam Pesta Pernikahan Desa