Amburadul⁉️ Program BSPS di Sumenep Disebut Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Diminta Usut Tuntas💪
Dilansir dari radarmadura.jawapos.com, edisi Sabtu (19/4/2025), Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep diduga amburadul dan berpotensi berimplikasi hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan. Seorang penerima bantuan di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, hanya menerima papan kayu dan genting senilai kurang dari Rp 5 juta, padahal seharusnya menerima bantuan senilai Rp 20 juta. Komisi III DPRD Sumenep mendesak aparat penegak hukum untuk menyeret pelaku pemotongan bantuan ke meja hijau dan memanggil pihak-pihak terkait untuk membuka ruang keadilan bagi masyarakat miskin yang dipermainkan. Saat ini, Kejari Sumenep telah memanggil beberapa kepala desa dan OPD untuk mendalami perkara tersebut.[]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.