Amburadul⁉️ Program BSPS di Sumenep Disebut Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Diminta Usut Tuntas💪

Bsps di kabupaten Sumenep

Dilansir dari radarmadura.jawapos.com, edisi Sabtu (19/4/2025), Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep diduga amburadul dan berpotensi berimplikasi hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan. Seorang penerima bantuan di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, hanya menerima papan kayu dan genting senilai kurang dari Rp 5 juta, padahal seharusnya menerima bantuan senilai Rp 20 juta. Komisi III DPRD Sumenep mendesak aparat penegak hukum untuk menyeret pelaku pemotongan bantuan ke meja hijau dan memanggil pihak-pihak terkait untuk membuka ruang keadilan bagi masyarakat miskin yang dipermainkan. Saat ini, Kejari Sumenep telah memanggil beberapa kepala desa dan OPD untuk mendalami perkara tersebut.[]

Postingan populer dari blog ini

Peringatan Hardiknas 2026 di SDN Panaongan 3: Apresiasi Tulus untuk Guru Ngaji

Klinik Ar-Rahman Pasongsongan Sumenep: Pelayanan Prima yang Memuaskan Warga

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III