Amburadul⁉️ Program BSPS di Sumenep Disebut Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Diminta Usut Tuntas💪

Bsps di kabupaten Sumenep

Dilansir dari radarmadura.jawapos.com, edisi Sabtu (19/4/2025), Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep diduga amburadul dan berpotensi berimplikasi hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan. Seorang penerima bantuan di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, hanya menerima papan kayu dan genting senilai kurang dari Rp 5 juta, padahal seharusnya menerima bantuan senilai Rp 20 juta. Komisi III DPRD Sumenep mendesak aparat penegak hukum untuk menyeret pelaku pemotongan bantuan ke meja hijau dan memanggil pihak-pihak terkait untuk membuka ruang keadilan bagi masyarakat miskin yang dipermainkan. Saat ini, Kejari Sumenep telah memanggil beberapa kepala desa dan OPD untuk mendalami perkara tersebut.[]

Postingan populer dari blog ini

Sinergi UPT BLK dan PKBM Sumenep Gelar Pelatihan Vokasi Rutin

Khidmat dan Cerah, Upacara Bendera di SDN Padangdangan 2 Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan

Dua Siswa MI Annidhamiyah Pasean Sabet Juara 1 MTQ Tingkat Kecamatan Kadur, Siap Melaju ke Kabupaten