Kadus Sempong Barat Bermain Pingpong dalam Program PTSL
Asmu'i, Kepala Dusun Sempong Barat Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. (Foto: Yant Kaiy)
SUMENEP, apoymadura.com - Sundari, perempuan beranak dua, warga Dusun Sempong Barat sudah berulangkali mendaftarkan tanahnya untuk diukur kepada Kadus (Kepala Dusun) Sempong Barat, Asmu'i. Rabu (23/11/2022).
Kebetulan Desa Pasongsongan mendapat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sejak Agustus 2022. PTSL merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat.
"Sejak awal ada pengukuran tanah massal, Agustus 2022, saya sudah mendaftarkan tanah atas nama ibu kepada Kadus Sempong Barat. Tapi beliau selalu meminta salinan SPPT pada saya. Lalu saya balik bertanya, apakah itu merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap pemilik tanah yang mau diukur. Rupanya Asmu'i mencoba bermain pingpong dalam program PTSL ini," cerita Sundari tersenyum ringan.
Sundari sedikit banyak tahu tentang program PTSL ini. Maka saat Kadus Asmu'i meminta salinan SPPT kepada dirinya, ia mulai mencium sesuatu yang tidak benar.
Ketika ibu dari Sundari kemarin, Selasa (22/11/2022), menanyakan kapan tanah miliknya diukur.
"Tenang. Nanti masih ada program lanjutan pengukuran tanah. Lagi pula SPPT-nya milik sampeyan tidak ada," ucap Asmu'i ringan ketika dirinya dengan perangkat desa lainnya sedang melakukan pengukuran tanah di sebelah utara rumah Sundari.[Kay]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.