Mengejutkan, Ada Kelompok Tani Siluman di Desa Lembung Timur

Ilustrasi

SUMENEP, apoymadura.com - Kelompok Tani merupakan kelompok masyarakat petani. Adanya kelompok tani ini bertujuan mempermudah bagi para petani untuk mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. Diantaranya pupuk, bibit, benih dan lain sebagainya.

Masyarakat pada umumnya yang ingin mendapatkan jatah pupuk harus melalui kelompok tani tersebut. Mekanisme untuk mendaftarkan satu kelompok tani ini ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi agar kelompok tani mendapatkan legalitas/sertifikat dari Dinas Pertanian setempat. Salah satunya harus melalui verifikasi. Jika tanpa verifikasi terlebih dahulu, sebuah kelompok tani tidak akan mendapatkan sertifikat.

Tapi apa jadinya, jika ada kelompok tani yang belum ikut verifikasi langsung mendapatkan sertifikat. Dan anehnya lagi,  pihak desa setempat tidak tahu keberadaan kelompok tani baru tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Menurut Kepala Desa Lembung Timur saat ditemui di Kantor Desa menyampaikan, bahwa adanya kelompok tani Sumber Jaya ini pihak desa tidak tahu. Apalagi  keanggotaan kelompok tani Sumber Jaya tersebut mengambil dari kelompok tani yang sudah ada sebelumnya. Diantaranya kelompok tani Al-Azhar dan kelompok tani Darussalam.

Saya mohon maaf. Saya betul-betul tidak tahu kalau di desa saya ada kelompok tani Sumber Jaya. Kalau memang kelompok tani Sumber Jaya ini ada, seharusnya saya tahu dan itupun saya baru tahu dari teman-teman media karena mempertanyakan keberadaannya kepada saya, " ujarnya.

Menurut salah satu narasumber yang membenarkan bahwa kelompok tani Sumber Jaya ini sudah berdiri dan mempunyai sertifikat tanpa ikut verifikasi terlebih dahulu. Diduga ada permainan antara Gapoktan yang sudah diberhentikan sama PPL Pertanian yang lama, dan informasinya sekarang sudah dipindah tugaskan ke kecamatan lain.

"Yang saya herankan, kok bisa sebuah kelompok tani bisa punya sertifikat tanpa Ikut verifikasi dulu dan daftar anggotanya sama dengan anggota  kelompok tani yang lain. Kalau memang dengan cara begitu bisa mendapatkan sertifikat semua petani pasti akan bikin kelompok tani, " ungkapnya.

Sampai berita ini dirilis, belum ada kejelasan terkait hal ini dikarenakan pihak Poktan lama Dan PPL sulit untuk di temui. (Fen/YK)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Juan Dali Tampilkan "La Rose" dalam Pameran Bhavana Loka di SMSR Yogyakarta

Mitos Uang Bernomer 999

Pengumuman Pemenang Lomba Seni HUT RI ke-80 Kecamatan Pasongsongan Berlangsung Meriah

Pengumuman Pemenang Lomba Kaligrafi HUT RI ke-80 Kecamatan Pasongsongan

Penampilan Peserta Didik dari Pelosok Desa Pasongsongan Makin Membaik

KKKS Pasongsongan Bersama BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK

Tiga Murid SDN Soddara 2 Raih Prestasi di Lomba Lari Menengah HUT RI ke-80

KKKS Pasongsongan dan BKPSDM Sumenep Gelar Validasi Data Non ASN Pelamar PPPK Tahap II

Lomba Gerak Jalan Pelajar di Pasongsongan Berlangsung Semarak

Tayub Madura, Penambah Semarak dalam Pesta Pernikahan Desa