Mengejutkan, Ada Kelompok Tani Siluman di Desa Lembung Timur

Ilustrasi

SUMENEP, apoymadura.com - Kelompok Tani merupakan kelompok masyarakat petani. Adanya kelompok tani ini bertujuan mempermudah bagi para petani untuk mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. Diantaranya pupuk, bibit, benih dan lain sebagainya.

Masyarakat pada umumnya yang ingin mendapatkan jatah pupuk harus melalui kelompok tani tersebut. Mekanisme untuk mendaftarkan satu kelompok tani ini ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi agar kelompok tani mendapatkan legalitas/sertifikat dari Dinas Pertanian setempat. Salah satunya harus melalui verifikasi. Jika tanpa verifikasi terlebih dahulu, sebuah kelompok tani tidak akan mendapatkan sertifikat.

Tapi apa jadinya, jika ada kelompok tani yang belum ikut verifikasi langsung mendapatkan sertifikat. Dan anehnya lagi,  pihak desa setempat tidak tahu keberadaan kelompok tani baru tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Menurut Kepala Desa Lembung Timur saat ditemui di Kantor Desa menyampaikan, bahwa adanya kelompok tani Sumber Jaya ini pihak desa tidak tahu. Apalagi  keanggotaan kelompok tani Sumber Jaya tersebut mengambil dari kelompok tani yang sudah ada sebelumnya. Diantaranya kelompok tani Al-Azhar dan kelompok tani Darussalam.

Saya mohon maaf. Saya betul-betul tidak tahu kalau di desa saya ada kelompok tani Sumber Jaya. Kalau memang kelompok tani Sumber Jaya ini ada, seharusnya saya tahu dan itupun saya baru tahu dari teman-teman media karena mempertanyakan keberadaannya kepada saya, " ujarnya.

Menurut salah satu narasumber yang membenarkan bahwa kelompok tani Sumber Jaya ini sudah berdiri dan mempunyai sertifikat tanpa ikut verifikasi terlebih dahulu. Diduga ada permainan antara Gapoktan yang sudah diberhentikan sama PPL Pertanian yang lama, dan informasinya sekarang sudah dipindah tugaskan ke kecamatan lain.

"Yang saya herankan, kok bisa sebuah kelompok tani bisa punya sertifikat tanpa Ikut verifikasi dulu dan daftar anggotanya sama dengan anggota  kelompok tani yang lain. Kalau memang dengan cara begitu bisa mendapatkan sertifikat semua petani pasti akan bikin kelompok tani, " ungkapnya.

Sampai berita ini dirilis, belum ada kejelasan terkait hal ini dikarenakan pihak Poktan lama Dan PPL sulit untuk di temui. (Fen/YK)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Drumband Gita Al-Husna SDN Pakandangan Sangra Raih Prestasi Tingkat Jawa Timur

Teknik Pengobatan Guasha dan Barqun di Griya Sehat Alami Holistik (GSAH) Yogyakarta

BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Salurkan Sedekah di SDN Panaongan 3

Abu Supyan: Kepala SD yang Memiliki TK Satu Atap Diminta Segera Urus Izin Operasional

Agus Sugianto: Kepala Sekolah yang Berdedikasi pada Pendidikan di Pasongsongan

Ramuan Banyu Urip Bawa Serda Arifin Go International

MS Arifin Menerima Kunjungan Ahli Pengobatan Alternatif di Yogyakarta

Sutiksan Terpilih sebagai Ketua KPRI 'Karya Baru' Kecamatan Pasongsongan

Anak Yatim di SDN Panaongan 3 Terima Santunan dari BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Kabupaten Sumenep

Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI "Karya Baru" Kecamatan Pasongsongan Digelar Paling Awal