Jalan Desa: Membangun Image Masyarakat



Catatan: Yant Kaiy

Sesungguhnya banyak anggaran untuk pembangunan desa telah digelontorkan pemerintah. Salah satunya jalan desa. Tapi outputnya tidak sesuai harapan. Walau ada pembangunan fisik, itu pun asal-asalan. Tidak berkualitas. Orang Sumenep bilang: Had-Nin (artinya dibangun Ahad, lalu Senin rusak tak tersisa).

 

Secara garis besar, berdasar Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang berasal dari APBN dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Jadi sangat menyedihkan jikalau ada pemangku kebijakan desa yang tidak memperhatikan pembangunan fisik berupa jalan di desanya. Padahal keuntungan lain bakal didapatkan si Kepala Desa, yakni citra positif. Sejatinya kans ini dimanfaatkan. Lantaran masyarakat tidak akan mengorek pembangunan non-fisik.[]

 

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Mitos Uang Bernomer 999

MWC NU Pasongsongan Hadirkan Kiai Said Aqil Siradj: Menyambut Hari Santri dengan Pencerahan untuk Umat

Amazing! Siswa SDN Soddara 1 Pasongsongan Raih Juara III se-Madura

SDN Soddara 1 Pasongsongan Turunkan 4 Atlet di Skill and Sport Competition 03 se-Madura

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Di SDN Padangdangan 1 Digelar Isco Pediyah, Ajang Asah Kecerdasan dan Spiritual Siswa

Dua Siswi SDN Padangdangan 2 Ikuti Ajang ISCO MIPA 2025 di SDN Pasongsongan 2

SDN Padangdangan 2 Gelar Kegiatan Shoyama, Tanamkan Cinta Rasul dan Tolak Bullying