Jalan Desa: Membangun Image Masyarakat



Catatan: Yant Kaiy

Sesungguhnya banyak anggaran untuk pembangunan desa telah digelontorkan pemerintah. Salah satunya jalan desa. Tapi outputnya tidak sesuai harapan. Walau ada pembangunan fisik, itu pun asal-asalan. Tidak berkualitas. Orang Sumenep bilang: Had-Nin (artinya dibangun Ahad, lalu Senin rusak tak tersisa).

 

Secara garis besar, berdasar Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang berasal dari APBN dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Jadi sangat menyedihkan jikalau ada pemangku kebijakan desa yang tidak memperhatikan pembangunan fisik berupa jalan di desanya. Padahal keuntungan lain bakal didapatkan si Kepala Desa, yakni citra positif. Sejatinya kans ini dimanfaatkan. Lantaran masyarakat tidak akan mengorek pembangunan non-fisik.[]

 

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Terbaru‼️ R4 Mendapat Jalur Khusus PPPK 2025🔥

Najma Fairus Bikin Haru di Acara Perpisahan SDN Padangdangan 2🔥

Pisah Kenang Siswa Kelas VI SDN Pasongsongan 1: Pentas Seni yang Spektakuler dan Mengagumkan🔥

Wali Murid dan Guru Bersinergi Sukseskan Acara Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Padangdangan 2💪

Pelepasan 1000 Merpati Tandai Dimulainya Haflatul Imtihan di Pesantren Annidhamiyah

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Padangdangan 2 Berlangsung Meriah🔥

Upacara Pembukaan Perkemahan Sataretanan (Perkasa): Sambutan Kamabigus🔥

Grand Opening Haflatul Imtihan 2025‼️ Menyemai Prestasi, Merawat Tradisi di Pondok Pesantren Annidhamiyah🔥