Jalan Desa: Membangun Image Masyarakat



Catatan: Yant Kaiy

Sesungguhnya banyak anggaran untuk pembangunan desa telah digelontorkan pemerintah. Salah satunya jalan desa. Tapi outputnya tidak sesuai harapan. Walau ada pembangunan fisik, itu pun asal-asalan. Tidak berkualitas. Orang Sumenep bilang: Had-Nin (artinya dibangun Ahad, lalu Senin rusak tak tersisa).

 

Secara garis besar, berdasar Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang berasal dari APBN dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Jadi sangat menyedihkan jikalau ada pemangku kebijakan desa yang tidak memperhatikan pembangunan fisik berupa jalan di desanya. Padahal keuntungan lain bakal didapatkan si Kepala Desa, yakni citra positif. Sejatinya kans ini dimanfaatkan. Lantaran masyarakat tidak akan mengorek pembangunan non-fisik.[]

 

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gaji Rp300 Ribu di 2026: Potret Nasib Guru Honorer dan Nakes yang Terlupakan Negara

Lapangan Kerja Lebih Dibutuhkan Rakyat daripada MBG Makan Gratis

Terobosan Baru: Pusat Therapy Buta Warna Indonesia Beri Harapan Nyata Bagi Penderita Buta Warna