Jalan Desa: Membangun Image Masyarakat



Catatan: Yant Kaiy

Sesungguhnya banyak anggaran untuk pembangunan desa telah digelontorkan pemerintah. Salah satunya jalan desa. Tapi outputnya tidak sesuai harapan. Walau ada pembangunan fisik, itu pun asal-asalan. Tidak berkualitas. Orang Sumenep bilang: Had-Nin (artinya dibangun Ahad, lalu Senin rusak tak tersisa).

 

Secara garis besar, berdasar Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang berasal dari APBN dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Jadi sangat menyedihkan jikalau ada pemangku kebijakan desa yang tidak memperhatikan pembangunan fisik berupa jalan di desanya. Padahal keuntungan lain bakal didapatkan si Kepala Desa, yakni citra positif. Sejatinya kans ini dimanfaatkan. Lantaran masyarakat tidak akan mengorek pembangunan non-fisik.[]

 

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitos Uang Bernomer 999

Persiapan Lomba Karnaval SDN Pasongsongan 1 dalam Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-80

Lomba Gerak Jalan Pelajar di Pasongsongan Berlangsung Semarak

Lomba Baca Puisi Antar Pelajar di Pasongsongan Berlangsung Meriah

Nama-nama Finalis Peserta Lomba Seni Tingkat Kecamatan Pasongsongan

Penampilan Peserta Didik dari Pelosok Desa Pasongsongan Makin Membaik

Semifinal Lomba Baca Puisi Semarak HUT RI ke-80 Berlangsung Seru

Puskesmas Pasongsongan Gencarkan Imunisasi Campak di SDN Sodara 2

Dua Murid SDN Padangdangan 1 Raih Juara Lomba Seni Tingkat Kecamatan Pasongsongan

Perkumpulan Macopat Lesbumi NU Pasongsongan Berkisah tentang Nurbuat