Koruptor Wajib Digantung



Catatan: Yant Kaiy

Banyak kasus korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia tumbuh subur bak jamur di musim kemarau. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah; dari tingkat kabupaten sampai desa. Mereka bermain-main data, mark up belanja/anggaran. Ketika ulahnya terendus, mereka cepat-cepat menyediakan angpao. Menangkalnya dengan sogok sana-sini.

 

Akhirnya, hukum pun bisa dipesan dan dibeli via negosiasi terselubung. Ujung tombak dari lingkaran setan ini adalah aparatur negara berlabel penegak keadilan. Seribu satu cara licik diaplikasikan supaya tersamarkan. Endingnya bebas dari jerat hukum.

 

Korbannya masyarakat akar rumput yang notabene penyuplai pajak terbesar bagi negara. Wong cilik terus mereka peras keringatnya hingga tak tersisa. Realita yang terjadi saat ini, pejabat negara bukan melayani, melainkan minta dilayani. Terbalik.

 

Jikalau Malaysia ada undang-undang Anti Corruption Act yang menjatuhi hukuman gantung bagi para pelaku korupsi. Tapi di Indonesia bukan koruptornya yang digantung, melainkan kasusnya.[]

 

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Pasca-Revitalisasi: Sampah Musim Hujan Masuk ke Sumber Agung, Kades Pasongsongan Siap Beri Dukungan Lanjutan

Lawan Perundungan, Mahasiswa KKN Unija Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental di SDN Padangdangan 2

Rahasia Sehat Alami: Pulihkan Penyakit Menahun dengan Keajaiban Air Usada Pamungkas

Penuh Haru, SDN Padangdangan 1 Gelar Acara Lepas Pisah untuk Tiga Guru Terbaiknya

Perjalanan Cinta Akhmad Faruk Mirip Sinetron, Berujung di Pelaminan untuk Kedua Kalinya

Wujudkan Generasi Bugar, SDN Padangdangan 1 Gelar Program "Aku Hebat Aku Sehat"

Dedikasi 21 Tahun Berbuah Manis, Sundari Resmi Bertugas di SDN Padangdangan 1

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

SDN Prancak 2 Pasongsongan Gelar Istighosah Shonar Yalil untuk Tingkatkan Spiritual Siswa

Aksi Nyata Warga Sempong Barat: Bangun Jalan Pelosok Lewat Patungan Mandiri