Koruptor Wajib Digantung



Catatan: Yant Kaiy

Banyak kasus korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia tumbuh subur bak jamur di musim kemarau. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah; dari tingkat kabupaten sampai desa. Mereka bermain-main data, mark up belanja/anggaran. Ketika ulahnya terendus, mereka cepat-cepat menyediakan angpao. Menangkalnya dengan sogok sana-sini.

 

Akhirnya, hukum pun bisa dipesan dan dibeli via negosiasi terselubung. Ujung tombak dari lingkaran setan ini adalah aparatur negara berlabel penegak keadilan. Seribu satu cara licik diaplikasikan supaya tersamarkan. Endingnya bebas dari jerat hukum.

 

Korbannya masyarakat akar rumput yang notabene penyuplai pajak terbesar bagi negara. Wong cilik terus mereka peras keringatnya hingga tak tersisa. Realita yang terjadi saat ini, pejabat negara bukan melayani, melainkan minta dilayani. Terbalik.

 

Jikalau Malaysia ada undang-undang Anti Corruption Act yang menjatuhi hukuman gantung bagi para pelaku korupsi. Tapi di Indonesia bukan koruptornya yang digantung, melainkan kasusnya.[]

 

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com



LihatTutupKomentar