Guru Honorer Sekolah Negeri Termarjinalkan



Catatan: Yant Kaiy

Kebijakan pemerintah pusat untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat para guru honorer merasa senang tiada kepalang. Kini nasib tragis mereka sedikit terobati setelah sekian lama profesi mulianya tidak ada yang memperhatikan. Perlu digaris bawahi, bahwa banyak diantara mereka hidup dengan bayaran Rp 10.000,- per sekali masuk (mengajar).

Diantara impian hidup sejahtera, ternyata ada sedikit ganjalan kecewa di hati para guru honorer, utamanya mereka yang mengajar di SD Negeri karena tidak ada skala prioritas. Seharusnya guru honorer yang mengabdi di SD Negeri dituntaskan dulu. Ini baru adil. Bukankah kebijakan dibuat untuk memberikan keadilan. Alasannya, karena para GTT di SD Negeri tidak mendapat tunjangan sertifikasi dan inpassing seperti guru di sekolah swasta.

Keprihatinan ini menjadi catatan buruk yang seharusnya bisa segera diperbaiki agar tidak menambah luka baru di hati GTT SD Negeri.[]

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Salurkan Sedekah di SDN Panaongan 3

Abu Supyan: Kepala SD yang Memiliki TK Satu Atap Diminta Segera Urus Izin Operasional

MS Arifin Menerima Kunjungan Ahli Pengobatan Alternatif di Yogyakarta

Anak Yatim di SDN Panaongan 3 Terima Santunan dari BPRS Bhakti Sumekar Pasongsongan Kabupaten Sumenep

Saran Agus Sugianto dalam Rapat KKG SD Gugus 02 Pasongsongan

Ramuan Banyu Urip Bawa Serda Arifin Go International

Agus Sugianto Sependapat dengan Pengawas Bina SD, Dorong Pengurusan Izin Operasional TK Satu Atap

Cara Penggunaan Ramuan Banyu Urip Sesuai Anjuran MS Arifin

KKG SD Gugus 02 Pasongsongan Gelar Rapat Penyegaran dan Konsolidasi

Abah Asep, Perjalanan Panjang Sang Pejuang Herbal Therapy Banyu Urip