Semoga PPPK tidak Serupa dengan DDDK
Catatan: Yant Kaiy
Maraknya pemberitaan
tentang rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di mass
media telah menyita perhatian publik, khususnya para guru honorer di Kecamatan
Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Untuk bisa ikut seleksi PPPK, pemerintah
mewajibkan guru honorer untuk verval ijazah via online secara personal.
Satu kans bagus bagi
seluruh lapisan pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS agar memiliki
kesejahteraan. Utamanya mereka yang usianya sudah lebih 35 tahun.
Di balik asa membuncah
terselip sebuah kekhawatiran, akankah realisasi PPPK dalam implementasinya
menggunakan formula DDDK (Duit Data Doa Kedekatan), seperti rekrutmen CPNS yang
sudah-sudah. Kalau hal itu benar terjadi, jelas akan sangat menyakitkan bagi
GTT (Guru Tidak Tetap) yang sekian lama mendedikasikan dirinya di lembaga
pendidikan.
Jangan lagi ada kata:
Janganlah guru mencari hidup di dunia pendidikan, tapi bagaimana cara guru
menghidupkan dunia pendidikan. Terus guru honorer mau makan batu? Tegakah
kepada mereka yang telah ikut mencerdaskan anak bangsa ini dengan honor Rp
10.000,- per sekali mengajar.
Transparansi rekrutmen
PPPK merupakan harapan satu-satunya bagi para guru honorer saat ini. Tak bijak
rasanya berdiri tanpa hati nurani di atas derita saudara sebangsa dan setanah
air.[]
Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.