Semoga PPPK tidak Serupa dengan DDDK



Catatan: Yant Kaiy

Maraknya pemberitaan tentang rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di mass media telah menyita perhatian publik, khususnya para guru honorer di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Untuk bisa ikut seleksi PPPK, pemerintah mewajibkan guru honorer untuk verval ijazah via online secara personal.

Satu kans bagus bagi seluruh lapisan pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS agar memiliki kesejahteraan. Utamanya mereka yang usianya sudah lebih 35 tahun.

Di balik asa membuncah terselip sebuah kekhawatiran, akankah realisasi PPPK dalam implementasinya menggunakan formula DDDK (Duit Data Doa Kedekatan), seperti rekrutmen CPNS yang sudah-sudah. Kalau hal itu benar terjadi, jelas akan sangat menyakitkan bagi GTT (Guru Tidak Tetap) yang sekian lama mendedikasikan dirinya di lembaga pendidikan.

Jangan lagi ada kata: Janganlah guru mencari hidup di dunia pendidikan, tapi bagaimana cara guru menghidupkan dunia pendidikan. Terus guru honorer mau makan batu? Tegakah kepada mereka yang telah ikut mencerdaskan anak bangsa ini dengan honor Rp 10.000,- per sekali mengajar.

Transparansi rekrutmen PPPK merupakan harapan satu-satunya bagi para guru honorer saat ini. Tak bijak rasanya berdiri tanpa hati nurani di atas derita saudara sebangsa dan setanah air.[]

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com 

LihatTutupKomentar