PPPK, Impian Baru Guru Honorer
Catatan: Yant Kaiy
Para guru honorer di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep sedikit
tersenyum lega setelah mendengar pemerintah akan merekrut PPPK (Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Utamanya para guru honorer yang telah
berusia lebih 35 tahun. Sebab banyak diantara mereka mengabdi di lembaga
pendidikan sudah ada yang lebih 15 tahun. Dalam kurun waktu itu pula mereka
hanya menerima bayaran Rp 10.000,- per sekali mengajar.
Kerena telah terlanjur
mengajar, akhirnya profesi mulia tersebut dijalaninya dengan satu harapan
pemerintah akan memberikan perhatian terhadap nasibnya. Bahkan banyak diantara
mereka ikhlas mengamalkan ilmunya kepada para peserta didik dengan berharap
memperoleh pahala di akhirat kelak.
Diantara senyum guru
honorer saat ini, di hatinya tersimpan risau menggelegak, lantaran pemerintah
tidak akan mengakomodir keseluruhan Tenaga Kependidikan Non-PNS menjadi PPPK.
Kalau pemerintah mau bersikap bijak, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, seharusnya ada skala prioritas bagi mereka yang paling lama
mengajar, plus parameter usia “uzur”.
Semoga regulasi skala
prioritas dari pemerintah terwujud agar para guru honorer tidak menunggu impian
kosong di siang bolong.[]
Yant Kaiy, penjaga gawang
apoymadura.com
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.