Bupati Sumenep Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Banyak Honorer Hadapi Pilihan Dilematis
SUMENEP – Penyerahan Surat Keputusan
(SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati
Sumenep yang dilangsungkan di GOR A. Yani Sumenep, membawa suasana haru
sekaligus dilema bagi ribuan tenaga honorer.
Lebih dari 5.000 honorer dikabarkan menerima SK tersebut dan siap
ditempatkan sesuai kebutuhan daerah. Senin (1/12/2025).
Di balik euforia penyerahan SK ini, muncul
sejumlah kegelisahan dari sebagian para penerimanya, terutama terkait besaran gaji yang akan diterima.
Salah satu di antaranya adalah Mohammad Rida’i, tenaga kependidikan
(Tendik) honorer yang selama ini bertugas di sebuah SD Negeri di Kecamatan Kota
Sumenep.
Rida’i mengungkapkan bahwa selama jadi honorer di sekolah tempatnya mengabdi, ia memperoleh honor sekitar Rp 1 juta per bulan.
Namun dalam skema PPPK Paruh Waktu yang tengah
diwacanakan, besaran honorarium disebutkan hanya sekitar Rp 400 ribu.
“Saya sebenarnya sangat senang bisa
mendapatkan SK PPPK ini. Karena itu artinya ada kepastian status bagi kami.
Tapi di sisi lain, saya juga cukup galau. Honor Rp 400 ribu jelas tidak cukup
untuk kebutuhan hidup dua anak saya. Yang satu masih TK, dan satu lagi masih
balita,” ujar Mohammad Rida’i.
Situasi ini menempatkan para honorer dalam
kondisi dilematis: memilih status kepegawaian yang lebih jelas namun dengan
penghasilan lebih rendah, atau tetap bertahan pada status honorer dengan
pendapatan yang selama ini berhasil mencukupi kebutuhan dasar keluarga mereka.
Bagi Rida’i dan ribuan honorer lainnya,
kebijakan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan bisa dievaluasi lebih lanjut,
terutama terkait besaran honorarium, agar mampu memenuhi standar kebutuhan
hidup layak bagi para tenaga pendidik dan tenaga teknis yang selama ini jadi
tulang punggung pelayanan publik di satuan pendidikan.
Hingga kini, pemerintah daerah belum
memberikan pernyataan resmi terkait finalisasi skema gaji PPPK Paruh Waktu
tersebut. Para honorer berharap keputusan yang diambil nantinya dapat
mempertimbangkan beban kerja, kebutuhan hidup, serta keberlanjutan pendidikan
anak-anak mereka di masa depan. [sh]

