Bupati Sumenep Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Banyak Honorer Hadapi Pilihan Dilematis

Di balik euforia penyerahan SK ini, muncul sejumlah kegelisahan dari para penerimanya, terutama terkait besaran honorarium yang akan diterima.
pppk paruh waktu 2025

SUMENEPPenyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Sumenep yang dilangsungkan di GOR A. Yani Sumenep, membawa suasana haru sekaligus dilema bagi ribuan tenaga honorer.

Lebih dari 5.000 honorer dikabarkan menerima SK tersebut dan siap ditempatkan sesuai kebutuhan daerah. Senin (1/12/2025).

Di balik euforia penyerahan SK ini, muncul sejumlah kegelisahan dari sebagian para penerimanya, terutama terkait besaran gaji yang akan diterima.

Salah satu di antaranya adalah Mohammad Rida’i, tenaga kependidikan (Tendik) honorer yang selama ini bertugas di sebuah SD Negeri di Kecamatan Kota Sumenep.

Rida’i mengungkapkan bahwa selama jadi honorer di sekolah tempatnya mengabdi, ia memperoleh honor sekitar Rp 1 juta per bulan

Namun dalam skema PPPK Paruh Waktu yang tengah diwacanakan, besaran honorarium disebutkan hanya sekitar Rp 400 ribu.

“Saya sebenarnya sangat senang bisa mendapatkan SK PPPK ini. Karena itu artinya ada kepastian status bagi kami. Tapi di sisi lain, saya juga cukup galau. Honor Rp 400 ribu jelas tidak cukup untuk kebutuhan hidup dua anak saya. Yang satu masih TK, dan satu lagi masih balita,” ujar Mohammad Rida’i.

Situasi ini menempatkan para honorer dalam kondisi dilematis: memilih status kepegawaian yang lebih jelas namun dengan penghasilan lebih rendah, atau tetap bertahan pada status honorer dengan pendapatan yang selama ini berhasil mencukupi kebutuhan dasar keluarga mereka.

Bagi Rida’i dan ribuan honorer lainnya, kebijakan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan bisa dievaluasi lebih lanjut, terutama terkait besaran honorarium, agar mampu memenuhi standar kebutuhan hidup layak bagi para tenaga pendidik dan tenaga teknis yang selama ini jadi tulang punggung pelayanan publik di satuan pendidikan.

Hingga kini, pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait finalisasi skema gaji PPPK Paruh Waktu tersebut. Para honorer berharap keputusan yang diambil nantinya dapat mempertimbangkan beban kerja, kebutuhan hidup, serta keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka di masa depan. [sh]

LihatTutupKomentar