Langsung ke konten utama

Dugaan Penyelewengan, PLN Rayon Baradatu Resmi Dilaporkan ke Kejati dan Tipikor Polda Lampung


Lampung Diduga melakukan penyelewengan terkait denda pelanggan yang hampir rata-rata mencapai 1 juta, PLN Rayon Belambangan Umpu, Provinsi Lampung resmi dilaporkan ke Kejati dan Tipikor Polda Bandar Lampung.

Pasalnya, beberapa bukti pelanggan yang membayar tunggakan dan denda pemakaian listrik, yang nominalnya hampir mencapai 1 (satu) jutaan, setelah dilakukan pengecekan tidak keluar di jaringan komputer.

Yopi Zulkarnain mengatakan, benar, kami sudah melakukan pengecekan data-data pelanggan yang membayar tunggakan atau denda ke pihak PLN Rayon Belambangan Umpu, namun tidak keluar di jaringan teknologi yang serba canggih sekarang ini.

"Kami menduga adanya penyimpangan dari uang tersebut karena tidak di setor atau diberikan kepada negara, dan data tersebut yang kami lakukan pengecekan dari tahun 2019,"

"Coba dikalikan saja kalau 1 pelanggan tersebut membayar satu juta rupiah, dan dikalikan paling kecil 5 pelanggan per-hari, setelah itu dikalikan selama 1 (satu) bulan dan dikalikan dari tahun 2019 sampai 2022, sudah besar nilai uang tersebut yang seharusnya dikembalikan ke negara,"

"Selain hal tersebut di atas, kami juga melakukan pelaporan ruang lingkup Pemda dan pengusaha-pengusaha yang diduga telah bekerjasama dengan pihak PLN Rayon Belambangan Umpu yang selama ini telah merugikan negara selama ini,"

"Semuanya kami pasrahkan sama aparat hukum dan instansi-instansi terkait dalam menentukan apa yang sepantasnya dilakukan dengan PLN Rayon Belambangan Umpu yang kami duga telah melakukan merugikan Nagara selama ini,"

"Namun, apabila tidak ada tanggapan dari pihak Kejati dan pihak Tipikor Bandar Lampung, maka kami akan melayangkan pengaduan kami tersebut ke Kejagung dan KPK sekalian apa bila perlu," pungkas Yopi. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Guru Honorer PAI di Sumenep tidak Terurus

Catatan: Yant Kaiy Tidak adanya rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep, menambah panjang penderitaan mereka. Karena harga dari profesi mulia mereka sebagai pendidik dibayar tidak lebih dari Rp 300.000,- per bulan. Rupanya pihak pemangku kebijakan masih belum terketuk hatinya untuk mengangkis mereka dari lembah ketidak-adilan. Sekian lama guru PAI terjebak di lingkaran mimpi berkepanjangan. Impian para guru PAI ini untuk menjadi PPPK menyublim seiring tidak adanya jaminan kesejahteraan. Namun mereka tetap berkarya nyata walau kesejahteraan keluarganya jadi taruhan. Mereka tetap tersenyum mencurahkan keilmuannya terhadap murid-muridnya. Animo itu terus bersemi karena ada janji Allah, bahwa siapa pun orang yang mendermakan ilmu agamanya, maka jaminannya kelak adalah surga. Barangkali inilah yang membuat mereka tidak bergolak dalam menyampaikan aspirasinya. Mereka tidak turu

Panji Gumilang Pesohor Akhir Kekuasaan Jokowi

Catatan: Yant Kaiy Emosi rakyat Indonesia berpekan-pekan tercurah ke Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Episode demi episode tentangnya menggelinding bebas di altar mayapada. Akhirnya, lewat tangan-tangan penguasa ketenangan dan kenyamanan Panji Gumilang mulai terusik. Telusur mereka berdasar pernyataan dirinya tentang beberapa hal yang dianggap sesat oleh sebagian besar umat Islam di tanah air. Cerita tentangnya menenggelamkan beraneka berita krusial dalam negeri. Isu ketidakadilan, kasus besar menyangkut hajat hidup orang banyak menyublim di dasar laut Al Zaytun. Banyak orang bertanya-tanya, seberapa perkasa Panji Gumilang di mata hukum Indonesia. Ia bertakhta atas nama kebenaran walau kadang berseberangan jalan dengan organisasi Islam yang ada. Mungkin baginya, berbeda itu indah. Sekarang tugas penguasa menyembuhkan suasana negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Tidak ada nilai tawar.[] - Yant Kaiy, Pimred apoymadura.com

SDN Panaongan 3 Layak Menyandang Predikat Sekolah Terbaik di Pasongsongan

Agus Sugianto (kanan) bersama Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra. [Foto: Sur] apoymadura.com  - SDN Panaongan 3 terletak di Dusun Campaka Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Lokasinya masuk pelosok dengan jalan rusak ringan. Warga masyarakatnya sebagai besar bekerja di ladang sebagai petani. Musim penghujan mereka bercocok tanam jagung. Musim kemarau masyarakat lebih banyak menanam tembakau.  Ada pula sebagian dari mereka merantau ke kota lain. Bahkan ada yang bekerja di Malaysia, mengadu peruntungan agar kesejahteraan hidup lebih baik. Etos kerja warga masyarakat cukup tinggi. Mereka sadar, putra-putri mereka paling tidak harus punya pondasi keilmuan yang cukup. Agar dalam mengarungi hidup lebih indah, sesuai impiannya. Kendati perekonomian mereka rata-rata lemah, namun masalah pendidikan anak-anaknya menjadi sebuah prioritas. Karena mereka sadar, hidup bahagia itu lebih lestari dengan ilmu. Mereka menginginkan pendidikan putra-putrinya ke tingkat p