Perspektif “Pelet Kandung” Menurut Para Tokoh

Pelaksanaan Pelet Kandung di Desa Pasongsongan Sumenep (Foto: Yant Kaiy)


Catatan: Yant Kaiy

Pelet Kandung adalah sebuah tradisi turun-temurun dari jaman dahulu sampai sekarang. Keberadaannya tetap lestari di Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura. Pelet Kandung merupakan acara siraman terhadap seorang wanita hamil. Biasanya dilaksanakan pada kehamilan tujuh bulan.

Menurut beberapa tokoh masyarakat di Desa Pasongsongan, tradisi ini tidak memiliki salah satu unsur yang bertolak-belakang atau melanggar syariat Islam. Budaya kearifan lokal ini sudah sangat familiar di tengah-tengah masyarakat setempat. Bahkan banyak tokoh agama Islam melaksanakan ritual ini. Tujuannya agar saat melahirkan gampang dan selamat. Bayi yang dilahirkan sesuai dengan harapan kedua orang tuanya.

Harapan ini tentu sudah jamak berlaku dimanapun. Sesungguhnya ritual Pelet Kandung menjadi salah satu media permohonan seorang hamba kepada Sang Pencipta. Karena sebelum pelaksanaan siraman ibu hamil, biasanya pada malam hari diadakan Khotmil Qur’an. Pagi harinya pembacaan Shalawat Nabi yang dilangsungkan siraman.

Pada acara siraman, para tetangga dan kerabat dari kedua mempelai  secara bergantian menyiram ibu mengandung tersebut. Sebelum menyiram, mereka meletakkan uang pada tempat yang disediakan. Semampunya.

Begitulah rangkaian mata acara Pelet Kandung di Pasongsongan.[]

Yant Kaiy, penjaga gawang apoymadura.com





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Swadaya Masyarakat, Plesterisasi Jalan Buntu di Sempong Barat Rampung Dikerjakan

Pengawas Bina Tekankan Integritas Moral Guru pada Pertemuan KKG Gugus 02 Pasongsongan

Lapangan Kerja Lebih Dibutuhkan Rakyat daripada MBG Makan Gratis