Hukuman Mati di Indonesia (?)
Catatan:
Yant Kaiy
Orang pintar berprestasi
dunia di bumi nusantara sangat banyak. Lantaran kejeniusannya itulah negara
luar memberikan penghargaan. Bahkan banyak diantara mereka bekerja di negeri
orang dengan bayaran sangat tinggi, sehingga kehidupan diri dan keluarganya
terbilang makmur.
Ada banyak mahasiswa Indonesia
di manca negara mendapat beasiswa karena kecerdasannya atau penemuannya
diberbagai bidang tertentu. Sedangkan didalam negeri sedikit tempat bagi mereka
menuangkan kecanggihan otaknya buat kemajuan bangsanya.
Di bumi pertiwi orang
kaya dari hasil murni usahanya juga tidak sedikit. Umumnya aset mereka ada di
luar negeri. Lebih-lebih orang kaya dari hasil tindak kejahatan banyak disimpan
di bank-bank luar negeri. Aksi pencucian uang dimaksudkan agar dirinya terbebas
dari jerat hukum. Tindak kriminal semacam itu sudah lama membudaya. Pemerintah
bukan tidak mencium bau busuk mereka. Namun kebijakan politik telah membutakan
mata-hatinya.
Sedangkan yang
terbongkar kedoknya lantaran mereka tidak mau berbagi kue lezatnya. Siklus ini
akan terus berjalan, entah sampai kapan akan berhenti? Wallahu a’lam bish-shawab.
Seorang sahabat bijak saya
menjawab: “Hukum mati mereka! Begitu saja kok repot…”
Yant Kaiy, penjaga gawang
apoymadura.com
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.