Penyelundupan Rokok Ilegal dan Lemahnya Pengawasan Laut💪
Kasus penyelundupan ribuan batang rokok ilegal oleh kapal asal Sumenep ke Kalimantan Selatan kembali membuktikan betapa rentannya jalur laut Indonesia terhadap praktik ilegal.
Meski aparat TNI AL berhasil menggagalkan aksi ini, fakta bahwa kapal tersebut bisa melintas hingga perairan Kotabaru sebelum ditangkap menunjukkan celah dalam sistem pengawasan.
Di balik kasus ini, yang patut disoroti adalah besarnya kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayar, mencapai puluhan juta rupiah hanya dalam satu pengiriman.
Dan persoalannya tidak hanya soal finansial, melainkan juga dampak jangka panjang terhadap industri rokok legal dan kesehatan masyarakat.
Rokok ilegal biasanya dijual lebih murah, sehingga mudah diakses, termasuk oleh kaum remaja.
Jika penegakan hukum tidak diperketat, praktik seperti ini akan terus merugikan berbagai pihak, sementara jaringan pelakunya makin leluasa beroperasi.
Pemerintah perlu mengambil langkah tegas, bukan hanya dengan menangkap pelaku di lapangan, tapi juga membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
Kolaborasi antara TNI AL, Bea Cukai, dan kepolisian harus lebih intensif, termasuk dengan memanfaatkan teknologi untuk memantau pergerakan kapal mencurigakan.
Selain itu, perlu ada upaya pemberantasan dari hulu dengan menindak produsen dan distributor rokok ilegal di daerah asal.
Laut bukanlah wilayah bebas hukum, dan penegakan aturan harus konsisten agar kasus seperti ini tidak terulang. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.