Amazing🔥 Pemkab Sumenep Dukung Penuh Legalitas Koperasi Desa, Ajak Warga Berperan Aktif‼️

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep, M. Ramli. SUMENEP - Pemkab Sumenep tunjukkan komitmennya dalam penguatan ekonomi desa dengan membiayai pencatatan notaris Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumat (13/6/2025). Biaya sebesar Rp 1.750.000 per desa ditanggung penuh APBD kabupaten. Bahkan, Pemkab sedang mengusulkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk 150 desa dari total 334 desa/kelurahan. Menurut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep, M. Ramli, hingga awal Juni 2025, sebanyak 316 desa telah menyerahkan berkas ke notaris, dengan 210 koperasi sudah mendapatkan status badan hukum. "Kami berharap seluruh koperasi tuntas sebelum 12 Juli 2025, agar Sumenep bisa ikut launching nasional Kopdes Merah Putih bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional," imbuh M. Ramli. Ramli juga mendorong seluruh warga desa untuk memanfaatkan keberadaan Kopdes Merah Putih. "Pertama,...