Honorer R4 dan Ketidakpastian Penataan ASN 2024
Penataan ASN tahun 2024 yang difokuskan pada tenaga honorer terverifikasi, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, membawa harapan baru bagi para honorer.
Tapi tidak demikian dengan mereka yang berstatus honorer R4, masih belum jelas.
Mereka belum mendapat kepastian apakah akan diangkat sebagai PPPK atau justru dikesampingkan.
Di Kabupaten Sumenep, banyak honorer R4 dan THK 2 yang tidak lolos seleksi PPPK 2024.
Mayoritas dari mereka berusia 50 tahun ke atas, yang tentu kesulitan bersaing secara kompetitif meski telah lama mengabdi.
Kebijakan penataan ASN perlu lebih berpihak dan adil.
Pemerintah tidak cukup hanya melakukan verifikasi, tapi wajib memberikan solusi nyata, terutama bagi honorer yang sudah mendekati usia pensiun dan belum mendapatkan status yang pasti. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.