Honorer R4 dan Ketidakpastian Penataan ASN 2024

Pppk kabupaten Sumenep

Penataan ASN tahun 2024 yang difokuskan pada tenaga honorer terverifikasi, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, membawa harapan baru bagi para honorer. 

Tapi tidak demikian dengan mereka yang berstatus honorer R4, masih belum jelas. 

Mereka belum mendapat kepastian apakah akan diangkat sebagai PPPK atau justru dikesampingkan.

Di Kabupaten Sumenep, banyak honorer R4 dan THK 2 yang tidak lolos seleksi PPPK 2024. 

Mayoritas dari mereka berusia 50 tahun ke atas, yang tentu kesulitan bersaing secara kompetitif meski telah lama mengabdi.

Kebijakan penataan ASN perlu lebih berpihak dan adil. 

Pemerintah tidak cukup hanya melakukan verifikasi, tapi wajib memberikan solusi nyata, terutama bagi honorer yang sudah mendekati usia pensiun dan belum mendapatkan status yang pasti. [Surya]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soa-soal Bahasa Madura Kelas III

Soal-soal Bahasa Madura Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura PAS Kelas IV SD

Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Madura Kelas 3 SD di Sumenep

Surajiya dan Juan Dali: sebuah Enigma dan Anak Kecil yang Mewarnai Langit

Mitos Uang Bernomer 999

LPI Nurul Ilmi Gelar Peringatan Hari Guru Nasional 2025 dengan Baca Yasin, Tahlil, dan Doa Bersama

Jurnal Pembelajaran Mendalam dan Asesmen 2.0 (Umum) dengan Topik Pendekatan Understanding by Design dalam Perencanaan Pembelajaran

Contoh Jurnal PPG Modul 1 Pembelajaran Sosial Emosional, dengan Topik Pentingnya Collaborative, Social, and Emotional Learning (CASEL)

Jurnal Pembelajaran PPG Modul 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai