Skandal BSPS Rp109 Miliar Di Sumenep: Banyak Kepala Desa Terseret😭
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap dugaan korupsi besar dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan nilai anggaran mencapai Rp109 miliar.
Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait, menyampaikan keprihatinannya atas penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, dan menegaskan bahwa pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Itulah kutipan berita dari berbagai media online di Kabupaten Sumenep sejak Mei 2025.
Sumenep menjadi kabupaten penerima BSPS terbesar se-Indonesia. Ironisnya, kepercayaan hebat dari pemerintah pusat justru diduga dikhianati.
Ini bukan sekadar kasus korupsi, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan nurani.
Yang menyakitkan, apakah rakyat kecil kembali harus menjadi korban atas nama pembangunan yang hanya indah di atas kertas?
Rakyat butuh rumah. Tapi lebih dari itu, rakyat butuh keadilan. Jangan biarkan bangunan yang didirikan dari keringat rakyat justru jadi simbol kejahatan yang dilegalkan.
Kepala Desa "Jantungan"
Persoalan dugaan kasus korupsi BSPS di Sumenep ini tidak berhenti pada aktor-aktor besar di tingkat pusat atau daerah saja.
Di lapangan, banyak kepala desa (kades) yang kini terjerat kasus tersebut.
Mereka menjadi pihak yang paling rentan terseret lantaran peran mereka sebagai pelaksana teknis di tingkat bawah.
Banyak kades kini mengaku was-was, bahkan sampai “jantungan”, karena akan ikut dimintai pertanggungjawaban sebab terlibat dalam praktik najis.
Realitas ini membuka tabir tentang betapa program yang seharusnya menyentuh masyarakat, ternyata berubah jadi ladang subur penyimpangan.
Situasi ini membawa implikasi serius. Jika banyak kepala desa masuk penjara, maka akan terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.
Otomatis, akan banyak yang harus menggantikan posisi mereka, mungkin lewat mekanisme pengangkatan penjabat sementara.
Di sinilah pentingnya edukasi hukum dan penguatan sistem transparansi sejak dari bawah.
Sejatinya program BSPS disertai pengawasan melekat dan mekanisme pengaduan publik yang aktif.
Tujuannya agar para pelaku korupsi tak lagi bisa bersembunyi di balik struktur pemerintahan desa.
Kondisi ini adalah tamparan keras bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian PKP, untuk segera memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan program.
Ara telah memulai dengan membuka fakta yang menggemparkan ini ke publik.
Yang paling dirugikan tetap sama, rakyat kecil yang menanti uluran tangan negara untuk hidup lebih layak. [Surya]
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung. Terima kasih.