Juknis Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer 2025, Masih Perlu Evaluasi😇

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sudah menetapkan regulasi baru terkait tunjangan sertifikasi guru honorer untuk tahun anggaran 2025. Ketetapan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai sebuah pedoman resmi, juknis ini menjadi acuan teknis dalam penyaluran dan pencabutan tunjangan sertifikasi guru honorer. Kendati keberadaannya penting sebagai pijakan administratif, kebijakan ini tetap menyisakan ruang untuk dikritisi secara konstruktif. Beda Jalur, Beda Perlakuan Satu hal yang mencolok dari juknis ini adalah perbedaan perlakuan antara guru honorer dan guru ASN (baik PNS maupun PPPK) dalam hal penerimaan tunjangan sertifikasi. Perbedaan ini tentu berangkat dari perbedaan status kepegawaian, tapi perlu dipertanyakan apakah perbedaan tersebut adil jika dikaitkan dengan beban kerja. Banyak guru honorer yang sudah lama mengabdi tanpa kejelasan status, tapi tetap menjalankan t...