Langsung ke konten utama

Postingan

Dialog Interaktif Peduli Petani

Apoy Madura, Sumenep- PMII Kecamatan Pasongsongan melaksanakan suatu kegiatan Halal bi Halal sekaligus Dialog Interaktif tadi pagi. K amis ( 12/06/2020 ) . Acara tersebut berlangsung pada pukul 08.00 WIB bertempat di Desa Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, sekaligus di buka langsung oleh K etua MWC NU  Pasongsongan , Yus Salam dan ditutup oleh K etua PERGUNU Pasongsongan , Akhmad Jasimul Ahyak. Acara dialog interaktif yang bertema “ Peduli Petani ”  dihadiri Bapak Camat Pasongsongan, para tokoh masyarakat, K etua PMII Sumenep dan seluruh K epala Desa se - Kecamatan Pasongsongan. “ Kemajuan suatu d esa parameternya ada pada kaum petani . T api saat adanya C ovid-19  sektor pertanian menjadi lesu. Otomatis berimplikasi kepada para pedagang hasil pertanian, sebab para petani sudah tidak pro - aktif lagi hingga tidak ada pemasukan penghasilan terhadap diriny a. Nah, dari sini bisa ditarik benang merah, bagaimana mengatasi masalah merosotnya harga hasi

Power PAN, tidak Mapan Lagi

Hairul Anwar, ST,MT Opini: Yant Kaiy Saya beberapa hari yang lalu menghadiri jumpa pers di kantor Hairul Anwar di kawasan Jalan Basuki Rahmad bersama para jurnalis dari berbagai media massa, mengklarifikasi tentang turunnya Surat Keputusan DPP PAN No.PAN/A/Kpts/KU-SJ/030/IV/2020 tertanggal 17 April 2020 yang justru hinggap di kubu Achmad Fauzi-Dewi Khalifah. Hairul Anwar menjelaskan di hadapan para wartawan, bahwa dirinya sudah dua kali “dikhianati” oleh oknum calo politik. Pertama ketika dirinya akan maju ke pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg),  kedua pada Pilkada Sumenep 2020 saat ini. Hairul Anwar menanggapinya dengan sikap bijak dan legowo atas realita yang terjadi. Dia agak terkejut atas keputusan tidak masuk akal tersebut. Menurut beberapa pengamat politik di eks-kewedanan Ambunten (basis dukungan terkuat Hairul Anwar), sesungguhnya Hairul Anwar memiliki power massa mumpuni dalam mendulang suara terbanyak dalam ajang kompetisi pemilihan apa pun, maka

Dibalik Masker Tercium Bau Busuk

 Cerpen: Akhmad Jasimul Ahyak Selembar cinta perempuan tua kini kian mengusang, dia adalah nenek Sumenten yang hidup kesendirian hanya bersama setumpuk sampah di sudut ruang jalanan yang mengabu. Pagi ini rembulan tinggal separuh. Wajah si nenek tua mulai terlihat kusam dengan kotoran debu yang menyapu keriput kulit tuannya. Ia duduk di bawah ranting pepohonan yang jadikan ia rumah untuk berteduh, hanya dari sampah dan barang bekas yang terbuang di pinggiran kota ia mengatur hidupnya. Sekejap ia melihat hasil barang bekas yang dikumpulkan dan masih belum banyak untuk dijual, kembali si nenek menghirup aroma pagi dalam-dalam sambil mempersiapkan karung tempat barang bekas yang sudah ia dapat nantinya. Mereka masih termangu, berdiri sambil melihat matahari yang mulai agak meninggi. Nenek pun siap-siap mau pergi ingin mencari nafkah demi sesuap nasi. Ia berjalan dengan kantong yang ia gantungkan di pundaknya, lalu kembali menyusuri jalanan tanpa beralaskan kaki. De

PAN: Mobil tak Berpenumpang

Hairul Anwar,ST,MT. Opini: Yant Kaiy Sangat disayangkan SK DPP Partai Amanat Nasional (PAN) No.PAN/A/Kpts/KU-SJ/030/IV/2020 tertanggal 17 April 2020 jatuh ke salah satu pasangan Pilkada Sumenep, Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah (Fauzi-Eva). Padahal pasangan yang sudah mengantongi rekomendasi dari DPP PDIP ini bukan merupakan kader PAN. Dan keduanya belum pernah sekalipun menginjakkan kaki di kantor partai berlambang matahari. Kejanggalan ini menurut para pengamat politik justru akan sangat merugikan DPD PAN Sumenep. Sebab orang yang semestinya mendapatkan rekomendasi dan sudah banyak berkarya nyata buat PAN justru dia digulingkan. Dia adalah Hairul Anwar, kader terbaik perintis DPC PAN Kecamatan Pasongsongan (1998) dan Ketua DPD Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Sumenep. Sikap kecewa pendukung Hairul Anwar akhirnya menyatukan tekad dan berjamaah menggalang kekuatan untuk berpaling dari Surat Keputusan DPP PAN. Mereka dengan kesadaran penuh berkiblat par

Koruptor Adalah Maling

Opini: Yant Kaiy Mari mengingat kembali tentang apa itu “maling”. Dalam berbagai kamus di terangkan, makna maling adalah orang yang mengambil milik orang lain (bukan haknya) secara sembunyi-sembunyi. Sekadar menyegarkan kembali ingatan kita tentang maling. Perilaku maling merupakan perbuatan zalim dan digolongkan sebagai dosa besar. Pelaku maling ganjarannya neraka. Anak-anak kita tentu sudah diajarkan akhlak terbaik, tidak boleh mengambil barang milik orang lain. Dalam Islam diterangkan hukuman bagi seorang maling. Allah SWT berfirman: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah:38). Andai saja hukum ini berlaku di Indonesia, barangkali banyak sekali orang kehilangan tangannya. Termasuk para pejabat negara, pencuri uang milik rakyat. Negara menjadi miskin dan semakin banyak hutangnya